Tampilkan postingan dengan label Al Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Islam. Tampilkan semua postingan

18 Desember 2014

Toleransi Kebablasan 25 Desember


Judul Asli: Toleran Yang Kebablasan

[Al-Islam edisi 735, 26 Shafar 1436 H – 19 Desember 2014 M]

Hampir setiap memasuki bulan Desember ramai seruan-seruan toleransi umat beragama, khususnya toleransi umat Islam terhadap orang Nasrani. Nuansa Natal terasa di mana-mana. Mal-mal, berbagai pusat pembelanjaan, toko-toko dan kantor-kantor ramai dihiasi aksesoris Natal seperti pohon cemara berikut lampu warna-warni yang identik dengan Natal. Para pelayan toko dan mal ramai-ramai disuruh memakai baju sinterklas atau atribut yang identik dengan semarak Natal. Tak lupa acara Perayaan Natal Bersama (PNB) digelar di berbagai kantor dan instansi. Para karyawan dan pegawai yang mayoritasnya adalah Muslim pun didorong untuk ikut berpartisipasi. Salah satu alasannya bahwa itu adalah wujud toleransi.
Toleransi Diperalat
Toleransi saat ini bisa dikatakan diperalat. Pasalnya, di balik seruan untuk berpartisipasi dalam semarak perayaan hari raya umat agama lain, khususnya perayaan Natal, sangat terasa banyak motif di belakangnya. Selain motif ekonomi untuk meraup untung, ada pula motif politik. Kaum Kristen ingin “unjuk gigi” dan mungkin dominasi mereka di negeri Muslim. Mereka mengadakan acara Natal bersama secara besar-besaran dengan mengundang penguasa dan para pejabat untuk menghadiri perayaan tersebut. Mereka tak peduli dengan agama yang dianut penguasa atau para pejabat itu.
Natal juga dijadikan momentum penting menanamkan ide sinkretisme dan pluralisme. Melalui upaya ini, akidah umat Islam secara pelan-pelan terus tergerus. Ide pluralisme ini mengajarkan bahwa semua agama sama. Ajaran ini mengajak umat Islam untuk menganggap agama lain juga benar. Khusus dalam konteks Natal, itu berarti umat Muslim didorong untuk menerima kebenaran ajaran Kristen, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus. Jika ide pluralisme itu berhasil ditanamkan di tubuh umat Islam, hal-hal yang selama ini sensitif terkait masalah agama seperti pemurtadan, nikah beda agama dan sebagainya akan makin mulus berjalan. Lebih jauh, semangat umat Islam untuk memperjuangkan syariah agar dijadikan aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat akan makin melemah.
Di dalamnya juga ada propaganda sinkretisme, yakni pencampuradukan ajaran agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan. Dalam konteks Natal Bersama dan Tahun Baru, sinkretisme tampak dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, juga batasan halal dan haram, sudah sangat jelas.
Toleran yang Kebablasan
Toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14). Toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut (Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).
Namun, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Muncullah sikap toleran yang kebablasan, khususnya pada sebagian Muslim. Sikap toleran yang kebablasan itu didorong agar dilakukan oleh seluruh Muslim negeri ini. Diserukanlah bahwa sikap bertoleransi itu harus diwujudkan dengan memberikan selamat—bahkan menghadiri—hari raya non-Muslim. Yang lebih parah, baru dianggap toleran jika Muslim melepaskan keyakinannya yang tidak sesuai dengan keyakinan orang lain. Misalnya, keyakinan bahwa wanita Muslimah haram menikah dengan pria non-Muslim. Mempertahankan keyakinan demikian dianggap tidak toleran.
Alhasil, toleransi saat ini digunakan sebagai senjata oleh kalangan liberal dan non-Muslim untuk menyasar Islam dan umatnya. Sedikit-sedikit mereka menyebut kaum Muslim tak toleran jika ada masalah yang menyangkut komunitas non Muslim—meski tak jarang sebenarnya itu menyangkut aturan negara.
Padahal banyak tokoh menyebut, tidak ada negara di dunia saat ini yang paling toleran dibandingkan Indonesia. Kaum minoritas non-Muslim di negeri ini seolah mendapat surga. Begitu tolerannya Muslim di Indonesia, orang-orang non-Muslim pun bisa menduduki jabatan politik yang penting seperti panglima TNI, menteri-menteri kunci, gubernur, bupati/walikota, dsb. Ini tidak terjadi di Amerika dan Eropa yang katanya kampiun demokrasi. Di sana posisi penting hanya untuk kalangan mayoritas—Kristen. Di Indonesia, semua agama besar ada libur nasionalnya untuk perayaan hari raya, termasuk untuk hari raya minoritas. Lalu adakah libur nasional bagi Muslim selama Idul Fitri dan Idul Adha di Barat? Tidak ada.
Pembangunan gereja di negeri ini pun marak. Malah menurut Kementerian Agama, pertumbuhan gereja setiap tahunnya mencapai 190 persen, sementara pertumbuhan masjid hanya 60 persen. Jumlah gereja sudah mencapai 135 ribu, sementara masjid dan mushala hanya 600 ribu. Padahal jumlah umat Islam mencapai 88 persen atau 210 juta orang dari 240 juta penduduk Indonesia.
Jangan Salah-Kaprah!
Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Toleransi itu membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi itu tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.
Adapun dalam konteks muamalah, Rasul saw. berjual-beli dengan non-Muslim secara adil dan fair. Rasul juga menjenguk non-Muslim tetangga beliau yang sedang sakit. Rasul juga bersikap dan berbuat baik kepada non-Muslim. Toleransi semacam ini telah memberikan contoh bagi masyarakat lain. Bahkan toleransi Islam tetap terasa hingga masa akhir Khilafah Utsmaniyah. TW Arnold dalam bukunya, The Preaching of Islam, menyatakan:Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman (Khilafah Turki Utsmani)—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…”
Namun, toleransi dalam Islam itu bukan berarti menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Imam asy-Syaukani dalam Tafsir Fath al-Qadîr menyatakan: Abd ibn Humaid, Ibn al-Mundzir dan Ibn Mardawaih telah mengeluarkan riwayat dari Ibn ‘Abbas bahwa orang Quraisy pernah berkata kepada Rasul saw., “Andai engkau menerima tuhan-tuhan kami, niscaya kami menyembah tuhanmu.” Menjawab itu, Allah SWT menurunkan firman-Nya, yakni surat al-Kafirun, hingga ayat terakhir:
]… لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ[
… untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku” (TQS al-Kafirun [109]: 6)
Ibn Jarir, Ibn Abi Hatim dan ath-Thabrani juga mengeluarkan riwayat dari Ibn ‘Abbas, bahwa orang Quraisy pernah menyeru Rasul saw. seraya menawarkan tahta, harta dan wanita. Tujuannya agar Rasul berhenti menyebutkan tuhan-tuhan mereka dengan keburukan. Mereka juga menawarkan diri untuk menyembah Tuhan Muhammad asal berikutnya Rasul gantian menyembah tuhan mereka. Sebagai jawabannya, Allah SWT menurunkan surat al-Kafirun itu.
Dari sini jelas, umat Islam haram terlibat dalam peribadatan pemeluk agama lain. Umat Islam juga haram merayakan hari raya agama lain, bagaimanapun bentuknya, karena hal itu termasuk bagian dari aktivitas keagamaan dan dekat dengan peribadatan.
Kalaupun memakai atribut Natal dianggap bukan bagian dari peribadatan, yang jelas atribut itu adalah identik dengan Natal. Itu identik dengan orang Nasrani. Memakai atribut Natal berarti menyerupai mereka. Padahal Rasul saw. melarang tindakan demikian.
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Imam ash-Shan’ani menjelaskan, “Hadis ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa siapa pun yang menyerupai orang kafir, pada apa saja yang menjadi kekhususan mereka—baik pakaian, kendaraan maupun penampilan—maka dia termasuk golongan mereka.”
Berpartisipasi dalam perayaan hari raya agama lain juga jelas terlarang berdasarkan nas al-Quran. Allah SWT berfirman:
]وَالَّذِينَ لاَ يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا[
Orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu dan jika mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lewat (begitu saja) dengan menjaga kehormatan diri mereka (QS al-Furqan [25]: 72).
Az-Zûr itu meliputi semua bentuk kebatilan. Yang terbesar adalah syirik dan mengagungkan sekutu Allah. Karena itu Imam Ibn Katsir—mengutip Abu al-‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas dan lainnyamenyatakan bahwa az-zûra adalah hari raya kaum musyrik. (Tafsir Ibnu Katsir, III/1346).
Menurut Imam asy-Syaukani, kata lâ yasyhadûna, dalam pandangan jumhur ulama, bermakna lâ yahdhurûna az-zûra, yakni tidak menghadirinya (Fath al-Qadîr, IV/89).
Menurut Imam al-Qurthubi, yasyhadûna az-zûra ini adalah menghadiri serta menyaksikan kebohongan dan kebatilan. Ibn ‘Abbas, menjelaskan, makna yasyhadûna az-zûra adalah menyaksikan hari raya orang-orang musyrik, termasuk dalam konteks larangan ayat ini adalah mengikuti hari raya mereka.
Kaum Muslim pun dilarang ikut menyemarakkan, meramaikan atau membantu mempublikasikan hari raya agama lain. Allah SWT berfirman:
﴿إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ ﴾
Sesungguhnya orang-orang yang suka perkara keji (maksiat) itu tersebar di tengah-tengah orang Mukmin, mereka berhak mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat (TQS an-Nur [24]: 19).
Menyebarkan perbuatan keji (fakhisyah)juga mencakup semua bentuk kemaksiatan. Menyemarakkan, meramaikan dan menyiarkan perayaan Natal sama saja ikut terlinbat dalam penyebarlusaan kekufuran dan kesyirikan yang diharamkan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “Sebagaimana kaum musyrik tidak boleh menampakkan syiar-syiar mereka, tidak boleh pula kaum Muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, I/235).
Wahai Kaum Muslim:
Tak layak umat Islam terjebak dalam perangkap seruan toleransi yang diperalat sehingga justru terlibat dalam hal-hal yang tidak dibenarkan oleh Islam. Semestinya umat Islam fokus pada agenda utama mereka untuk mewujudkan kehidupan islami melalui penerapan syariah Islam secara total di bawah naungan sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar al-Islam:
Harga minyak jenis Brent turun di bawah US$ 60 perbarel untuk pertama kalinya sejak Juli 2009. Harga minyak Brent turun lebih dari US$ 1 menjadi US$ 59,75 perbarel. (DetikFinance, 16/12).
  1. Harga minyak diprediksi akan tetap rendah hingga tahun depan. Meski harga minyak terus rendah, rezim Jokowi-JK ngotot menaikkan harga BBM. Sungguh terlalu!
  2. Kenaikan harga BBM katanya juga agar rupiah menguat. Nyatanya, meski harga BBM sudah diturunkan, rupiah minggu ini makin jeblok. Akibatnya, BI dalam dua hari terakhir (16/12) menggelontorkan dana Rp 1,7 triliun. Yang menikmati tentu adalah para pemilik dolar, yang kebanyakan adalah orang kaya, bahkan para kapitalis.
Sumber: Hizbut Tahrir Indonesia

12 Desember 2012

Budaya Natal Ancam Akidah Umat

[Al Islam 635] Seusai menghadap presiden SBY untuk audiensi tentang kesiapan penyelenggaraan perayaan puncak Natal 2012, ketua panitia Perayaan Natal Nasional, Nafsiah Mboy yang juga menteri kesehatan, menyatakan bahwa presiden SBY dan wapres Boediono akan turut menghadiri perayaan puncak Natal nasional yang akan diselenggarakan tanggal 27 Desember. Mboy juga menyatakan, “Presiden mengharapkan penyelenggaraan puncak perayaan Natal 2012 bersifat inklusif, dan dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya oleh umat Kristiani. ” (lihat, antaranews.com, 7/12).
Ancam Akidah Umat
Selama bulan Desember, negeri Islam ini yang mayoritas penduduknya muslim, tampil bak negeri kristen di Eropa. Di toko-toko, supermarket, perusahaan swasta, sampai instansi pemerintahan hari natal disambut dengan meriah. Acara TV pun dipenuhi dengan film, dokumentar, talkshow, berita, entertainment yang bertemakan natal.
Bagi pemeluk agama Nashrani tentu sah-sah saja merayakan natal. Tapi ‘memblow up’ demikian rupa kegiatan Natal, dan memberlakukannya untuk dan agar diikuti oleh semua orang, bisa menyakiti umat Islam. Di super market dan mall-mall yang tentu saja mayoritas pengunjungnya umat Islam disuguhkan lagu-lagu natal terus menerus. Tidak hanya itu, karyawan sampai satpam yang kita yakin mayoritasnya muslim “diharuskan” memakai atribut Natal seperti topi Santa Claus, dll.
Umat pun diseru untuk mengucapkan selamat Natal dan bila perlu ikut merayakan atau memfasilitasinya. Semua itu dikatakan sebagai wujud nyata toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Anggapan seperti itu sangat berbahaya. Seolah-olah siapa yang tidak mau ikut merayakan atau memberikan ucapan selamat Natal dianggap tidak toleran. Anggapan itu jelas keliru dan dangkal.
Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan untuk merayakan atau mengucapkan selamat Natal, termasuk harapan presiden SBY di atas. Sebab dibalik seruan itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam. Seruan berpartisipasi dalam perayaan Natal, tidak lain adalah kampanye ide pluralisme yang mengajarkan kebenaran semua agama. Menurut paham pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua agama dianggap benar. Itu berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran umat lain, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus.
Seruan itu juga merupakan propaganda sinkretisme, pencampuradukan ajaran agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan. Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas. Tidak boleh dikompromikan !
Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat. Kaum Muslimin haram mengambil dan menyerukannya. Allah SWT telah menetapkan bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam. Selain Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang batil (lihat QS Ali Imran [3]: 19). Karena itu Allah SWT menegaskan:
] وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ [
Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi (TQS Ali Imran [3]: 85)

Haram Merayakan dan Mengucapkan Selamat Natal
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksudnya, dsb.
Perayaan Natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus (nabi Isa al-Masih as) yang dalam pandangan Nashrani dianggap sebagai anak Tuhan dan Tuhan Anak. Lalu bagaimana mungkin, umat Islam disuruh mendoakan agar orang yang berkeyakinan bahwa Isa as adalah anak Tuhan, Tuhan anak dan meyakini ajaran Trinitas, agar orang itu selamat, tidak kurang suatu apa dan beruntung? Padahal jelas-jelas Allah SWT menyatakan mereka adalah orang kafir (QS al-Maidah [5]: 72-75) yang di akhirat kelak akan dijatuhi siksaaan yang teramat pedih.
Umat Nashrani menganggap Isa bin Maryam as sebagai anak Allah. Anggapan seperti itu merupakan kejahatan yang besar. Allah SWT menegaskan:
] تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا [
hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. (TQS Maryam [19]: 90-92)

Bagaimana bisa kita diminta mengucapkan selamat kepada orang yang meyakini, merayakan dan menyerukan sesuatu yang di hadapan Allah merupakan kejahatan besar seperti itu?
Tentang Perayaan Natal Bersama (PNB), PNB adalah salah satu media untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat. MUI telah mengeluarkan fatwa melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid II, oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, sudah diterangkan, bahwa hukum menghadiri PNB adalah Haram. Muhammadiyah dalam hal ini juga mengacu kepada fatwa MUI itu.
Allah SWT berfirman:
]وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا[
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (QS al-Furqan [25]: 72).

Makna ayat ini bahwa mereka tidak menghadiri az-zûr. Jika mereka melewatinya, mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun oleh az-zûr itu (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, iii/1346).
Menurut sebagian besar mufassir, makna kata az-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik (Imam asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, iv/89). Menurut beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, az-zûr itu adalah hari raya kaum Musyrik. (Tafsir Ibnu Katsir, iii/1346).
Kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna az-zûr, tidak menghadirinya (Fath al-Qadîr, iv/89). Hal itu lebih sesuai dengan konteks kalimatnya, dimana sesudahnya ayat tersebut menyatakan (artinya) “Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (QS al-Furqan [25]: 72).
Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad berkata: “Kaum Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.“ Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum Muslimin diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” Al-Qadhi Abu Ya’la al-Fara’ berkata, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik”. 
Imam Malik menyatakan, “Kaum Muslimin dilarang untuk merayakan hari raya kaum musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201).
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak diperbolehkan pula bagi kaum Muslimin menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ahkâm Ahl al-Dzimmah, i/235).
Rasul saw sejak awal melarang kaum muslim ikut merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya (hari raya Nayruz dan Mihrajan) yang mereka rayakan, maka Rasul saw bersabda:
«قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ»
“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Fithri.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang shahih).

Wahai Kaum Muslimin
Sungguh amat berbahaya bila hari ini umat justru diseru agar menggadaikan akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama. Begitulah yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak ada lagi kekuasaan berupa al-Khilafah yang melindungi aqidah umat ini. Islam dan ajarannya serta umat Islam terus dijadikan sasaran. Karena itu kita harus makin gigih menjelaskan Islam dan menyerukan syariah dan Khilafah. Sebab hanya dengan syariah dan Khilafahlah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang kafir. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
“Kadang-kadang saya pun merasa frustasi (dalam) memberantas korupsi”, kata Presiden saat memberi sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM se-Duna di Istana Negara, Senin (10/12) (Republika, 11/12).
  1. Seharusnya Presiden memberi contoh mulai dari dirinya sendiri, para pejabat tinggi dan orang-orang dekat Presiden.
  2. Wajar saja frustasi, sebab memang hampir mustahil memberantas korupsi dalam sistem kapitalisme demokrasi. Karena faktor utama korupsi adalah sistem politik biaya tinggi yaitu sistem demokrasi.
  3. Jika benar-benar serius memberantas korupsi, campakkan kapitalisme demokrasi, terapkan Syariah Islamiyah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

06 Juli 2012

Penerimaan kepada Piagam Jenewa Merupakan Noda Hitam Tak Terhapuskan

Al-Islam edisi 614, 6 Juli 2012-16 Sya’ban 1433 H

 بسم الله الرحمن الرحيم

Penerimaan kepada Piagam Jenewa Merupakan Noda Hitam Tak Terhapuskan
Dan Pengkhianatan Tak Terlupakan Atas Darah yang Ditumpahkan dan Kehormatan yang Dilanggar

Pada Sabtu tanggal 30 Juni 2012 M di Jenewa diselenggarakan pertemuan yang diikuti oleh negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Turki, Irak, Kuwait, Qatar, Kofi Annan yang menjadi utusan Liga Arab dan PBB, Sekretaris Jenderal Liga Arab, Sekjen PBB, dan Menteri Luar Negeri Uni Eropa.  Pertemuan itu untuk membahas rekonsiliasi politik dengan diktator Syam untuk mendirikan pemerintahan transisi gabungan antara rezim penjahat yang berkuasa dan oposisi (resmi) terhadap rezim!  Sebelum itu telah diselenggarakan pertemuan di Petersburg Rusia antara menteri luar negeri Amerika Hillary Clinton dan rekannya menteri luar negeri Rusia Sergei Lavrov untuk membangun kesepahaman seputar periode transisi di Suria.

Mereka mengatakan bahwa mereka menyepakati piagam yang mereka tandatangani yang menyatakan “pembentukan pemerintahan nasional transisi yang membuka jalan untuk tahapan transisi, pemerintahan nasional transisi yang bekerja dengan kewenangan eksekutif secara penuh dan mencakup pemerintahan saat ini dan oposisi”.  Pemerintahan transisi itu dibebani menerapkan rencana Annan yang berisi enam point yang dimulai pada Februari 2012.  Mereka menetapkan pemerintahan transisi itu memiliki jangka waktu satu tahun.  Dalam jangka waktu itu, diselesaikan krisis pembantaian, kejahatan-kejahatan brutal yang dilakukan oleh rezim, dan bagaimana? dialog dengan rezim yang kedua bibirnya meneteskan darah yang dia jilati selama satu setengah tahun atau lebih!

Hillary Clinton menteri luar negeri Amerika Serikat memberi pernyataan mengomentari piagam tersebut.  Ia menyatakan bahwa “perjanjian yang dicapai pada hari Sabtu itu membuka jalan untuk tahapan pasca Asad …”.  Ia menambahkan, “Amerika Serikat akan menyajikan kepada Dewan Keamanan rencana transisi yang telah disepakati dan yang menyatakan pembentukan pemerintahan transisi di Suria”.

Lavrov menteri luar negeri Rusia menyatakan, “orang-orang Suria yang memutuskan tahapan transisi di negeri mereka …”.  Ia menyerukan tidak dijauhkannya kelompok manapun dari aktifitas ini.  Ia menambahkan di dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jenewa pada penutupan pertemuan itu bahwa “orang-orang Suria sendiri yang akan memutuskan metode tertentu jalannya tahapan transisi”.

Sedangkan Annan, ia mengatakan “bahwa pemerintahan transisi akan melaksanakan kekuasaan eksekutif secara penuh.  Pemerintahan transisi itu akan meliputi anggota-anggota kabinet di pemerintahan saat ini, oposisi dan kelompok-kelompok lain”.   Ia menambahkan dalam konferensi pers “saya meragukan orang-orang Suria akan memilih untuk pemerintahan mereka, pribadi-pribadi yang mewarnai tangan mereka dengan darah”.

Akan tetapi yang tidak dia katakan adalah bahwa piagam ini merupakan terjemahan dari point-point kesepakatan antara Obama dan Putin dalam pertemuan mereka berdua di Meksiko pada tanggal 18 Juni 2012.  Kedua presiden, presiden Amerika dan Presiden Rusia telah menetapkan balok-balok utama untuk piagam ini.  Keduanya menyerukan poros di dalam pertemuan tersebut.  Sedangkan Eropa dan China, keduanya berada di bawah dinding kedua negara tersebut.  Sedangkan negara-negara lain maka keberadaannya tidak lain hanya (marjinal) untuk mengisi kursi kosong di ruang pertemuan dan agar mereka menjadi saksi palsu atas apa yang berlangsung …

Sesungguhnya apa yang telah dan sedang berlangsung di Suria menyingkap peran tercela negara-negara yang disebut negara-negara besar!  Adapun Amerika, Amerika telah dikejutkan dengan pergerakan-pergerakan perlawanan di Suria untuk menggulingkan rezim Bashar, antek Amerika, diktator Syam … kemudian oleh makin menguatnya revolusi dengan dukungan-dukungan kaum muslimin yang bertolak dari masjid-masjid seraya memekikkan takbir …  Amerika takut rezim tiran akan terguling di depan gemuruh pekikan takbir orang-orang yang melakukan perlawanan dan letupan senapan pasukan bebas yang meninggalkan rezim Bashar, sebelum Amerika menemukan pengganti Bashar atau merekayasa antek baru, sehingga Islam bisa sampai ke pemerintahan…  Maka Amerika menjatuhkan di tangannya dan akhirnya memberikan tanggat demi tenggat kepada Bashar melalui rencana-rencana politik arab atau internasional sehingga Bashar bisa meningkatkan pembantaiannya dan melanjutkan kejahatan-kejahatannya…

Sedangkan Rusia, perannya menyerupai pekerja yang bekerja kepada pemilik pekerjaan.  Rusia paham bahwa Amerikalah yang menjadi pemilik pengaruh di Suria.  Rusia paham bahwa Amerika tidak ingin menjatuhkan anteknya Bashar sebelum Amerika menemukan pengganti atau merekayasa pengganti.  Maka akhirnya Rusia mamasok rezim Suria dengan senjata dan ahli, perlengkapan dan bantuan, dan dengan dukungan internasional, agar rezim melanjutkan pembantaian berdarah dan aksi-aksi brutal.  Aksi Rusai itu berdasarkan pada aksi rendahan yang memungkinkan barter antara darah yang ditumpahkan Bashar dengan janji-janji pemberian konsesi oleh Amerika di Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organisation - WTO), perisai rudal dan di stasiun-stasiun peringatan dini.  Hal itu ketika Bashar menjalankan perannya.  Dan berikutnya terjadi kepergiannya secara tercela dan terusir.  Dan inilah yang hampir terjadi…

Maka Putin bersenjatakan mentalitas seorang intelijent di KGB dahulu yaitu mentalitas menukarkan darah dan kejahatan-kejahatan dan semua perilaku kotor lainnya dengan kepentingan yang bisa direalisasinya hingga meskipun itu berupa janji-janji yang masih bergoyang!  Maka dengan bersenjatakan hal itu, Putin di Meksiko bertemu dengan Obama yang bersenjatakan mentalitas calon presiden baru yang mementingkan untuk memberikan prestasi kepada para pemilih dalam mempertahankan daerah-daerah pengaruh Amerika hingga meskipun di atas jasad-jasad dan tulang-tulang tengkorak masyarakat!

Akan tetapi, yang dilupakan atau terlupakan oleh Amerika dan Rusia adalah bahwa di Syam terdapat orang-orang ksatria tangguh yang tidak takut kepada celaan orang-orang yang suka mencela…  Mata mereka terpaut kepada kemuliaan di dunia dan penegakan al-Khilafah ar-Rasyidah serta kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi di akhirat yang telah disiapkan untuk orang-orang yang bertakwa.  Mata mereka juga terpaut kepada keridhaan dari Allah yang Mahabesar…  Orang-orang yang berkomitmen pada dirinya sendiri tidak akan memberi kemungkinan kepada Amerika dan Rusia serta para pengikut dan komplotan mereka untuk mendapatkan apa-apa di bumi Syam atas izin Allah.  Bahkan Syam akan menjadi pusat Dar al-Islam, pusat al-Khilafah, dan hidung-hidung orang-orang kafir pasti tersungkur.

Wahai kaum muslimin:

Hizbut Tahrir memperingatkan Anda dari menerima piagam Jenewa.  Penerimaan terhadap piagam Jenewa merupakan noda yang tak terhapuskan.  Dan itu merupakan pengkhianatan yang tak terlupakan terhadap darah-darah yang ditumpahkan dan kehormatan-kehormatan yang dilanggar.  Hal itu merupakan kehinaan dan kekerdilan di dunia, kemudian di akhirat kelak akan berujung ke neraka Jahannam dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.

Wahai kaum muslimin yang melakukan revolusi di bumi Syam membanggakan:

Jangan berputus asa dari rahmat Allah.  Musuh-musuh Anda telah menderita luka lebih dari apa yang Anda derita.  Sementara Anda mengharapkan dari Allah harapan yang tidak mereka miliki.  Anda berada di atas kebenaran, insya’a Allah.  Anda ingin mengembalikan hukum-hukum Islam.  Sementara mereka berada di atas kebatilan.  Mereka adalah para pengikut kezaliman dan kegelapan.

] وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا [
Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS an-Nisa [4]: 104)

Maka bersabarlah, teguhkan kesabaran Anda dan tetaplah siaga (di perbatasan).  Pertolongan itu tidak lain hanyalah kesabaran sesaat.  Dan sesungguhnya, Anda bersama tentara-tentara mukhlis benar-benar mampu membalas tipu daya musuh-musuh Islam di tempat pembantaian mereka.  Amerika dan Rusia serta komplotan dan antek-antek mereka sungguh lebih penakut untuk sekedar melanjutkan perang terhadap Anda.

] وَلاَ تَهِنُوا وَلاَ تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ اْلأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ [
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS Ali Imran [3]: 139)

Wahai kaum muslimin:

Sesungguhnya pemimpin itu tidak akan membohongi warganya.  Dan sesungguhnya Hizbut Tahrir membangkitkan tekad dan semangat Anda.  Hizbut Tahrir berusaha memobilisasi tentara Anda.  Mudah-mudahan kita, dan seluruh kaum muslimin, bersama Anda pada hari yang dijanjikan, jika Allah berkehendak (insya’a Allah), dimana kita menjunjung tinggi panji Rasulullah saw, panji al-‘Uqab, panji Lâ ilaha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh.

وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4) بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
Dan di hari (kemenangan) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. (QS ar-Rum[30] 4-5)

11 Sya’ban 1433 H
01 Juli 2012 M
Hizbut Tahrir

Komentar Al Islam:

Dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama menunjukkan, tidak ada institusi negara, pemerintah, atau organisasi masyarakat yang lepas dari kemungkinan tindak pidana korupsi. (Kompas.com, 1/7)
1.      Korupsi di negeri ini memang sudah sangat keterlaluan, sampai terkait hal yang sakral, pengadaan al-Quran pun dijadikan ajang korupsi
2.      Itu menunjukkan korupsi sudah sistemik.  Yang jadi penyebab mendasarnya adalah sistem sekulerisme dan sistem politik demokrasi.
3.      Pemberantasan korupsi tak akan bisa dituntaskan tanpa mengganti sistem sekulerisme demokrasi dengan penerapan syariah Islam secara total di bawah sistem al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

27 Juni 2012

Al-Khilafah, Satu-satunya Sistem Pemerintahan yang Difardhukan oleh Allah

Al-Islam edisi 613, 29 Juni 2012 M-9 Sya’ban 1433 H

بسم الله الرحمن الرحيم
Al-Khilafah, Satu-satunya Sistem Pemerintahan yang Difardhukan oleh Allah, Rabb Semesta Alam Dan Seruan Negara Demokrasi Sipil Merupakan Kesalahan Besar Khususnya Jika Hal itu Keluar dari Bibir Kaum Muslim!

Kemarin tanggal 24 Juni 2012 Komite Pemilihan Umum Presiden di Mesir memutuskan kemenangan calon Muhammad Mursi atas saingannya Ahmad Shafiq. Berikutnya, Komite mengumumkan (Muhammad Mursi adalah presiden Mesir arab yang baru). Pernyataan pertama dari presiden baru adalah bahwa dia menyerukan negara demokrasi sipil. Juga bahwa ia mengumumkan persetujuan Mesir atas perjanjian-perjanjian Mesir yang bersifat internasional. Dan puncaknya tentu saja, dan itu yang dimaksudkan dengan pernyataan itu, perjanjian Camp David khianat yang menyetujui perampasan oleh Yahudi atas bumi Isra’ dan Mi’raj, bumi yang diberkahi, Palestina.

Wahai Kaum Muslim: sistem al-Khilafah dan pemutusan perkara dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT dalam perkara besar ataupun kecil, merupakan kewajiban dan sebaik-baik kewajiban. Hal itu sudah diketahui bersama, dan bukannya tidak diketahui. Al-Khilafah telah memakmurkan negeri-negeri kaum Muslim selama lebih dari tiga belas abad. Dengan al-Khilafah, kaum Mukmin bahagia dan mulia. Dan sebaliknya musuh-musuh Islam terpukul dan hina… Perkara ini telah ditetapkan dengan perintah Allah SWT:

] وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ [
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (QS al-Maidah [5]: 49)

Juga telah ditetapkan dengan perintah Rasulullah saw:
« كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ »
Dahulu Bani Israel, (urusan) mereka dipelihara dan diurusi oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain dan sesungguhnya tidak ada nabi lagi sesudahku dan akan ada para khalifah dan mereka banyak. Mereka (para sahabat) berkata: “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Rasul saw bersabda: “penuhilah baiat yang pertama lalu yang pertama” (HR al-Bukhari dari Abu Hurairah ra)

Sebagaimana, perjuangan untuk tegaknya al-Khilafah adalah fardhu yang bisa menyelamatkan dari neraka.
« مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِىَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً »
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan niscaya dia menjumpai Allah pada hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah dan siapa saja yang mati sementara dipundaknya tidak ada bekas baiat maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR Muslim dari Abdullah ibn Umar ra)

Baiat disini tidak ada kecuali kepada khalifah. Dan kematian jahiliyah merupakan kiasan atas dosa besar dimana orang yang tidak berjuang untuk al-Khilafah terjerumus di dalamnya.

Adapun negara sipil demokrasi maka itu adalah buatan sekulerisme yang diproduksi oleh barat kafir. Dengan negara sipil demokrasi, agama dipisahkan dari negara dan di dalam negara itu masyarakat menyerahkan keputusan hukum kepada manusia bukan kepada Rabbnya manusia, sehingga mereka menghalalkan dan mengharamkan, memperbolehkan dan melarang … Mereka bertanya kepada manusia dan sebaiknya mereka tidak bertanya kepada kitabullah SWT dan sunnah rasulullah saw.

Sedangkan keterikatan kepada perjanjian-perjanjian internasional yang menyia-nyiakan hak kaum Muslim, merampas tanah mereka dan menjadikan kaum kafir memiliki jalan untuk menguasai mereka, maka itu jelas merupakan kesalahan yang mengerikan dan merupakan pintu lebar untuk kesedihan dan kekerdilan di dunia dan sungguh azab Allah itu lebih besar … Semua itu merupakan musibah yang besar dan berbahaya dengan diserukan kewajiban-kewajiban ini di Mesir, Mesir al-Kinanah, Mesir yang merupakan anak panah Allah di muka bumi, Mesir yang mengalahkan pasukan salib, Mesir yang mengalahkan Tatar, dan Mesir yang mengalahkan entitas Yahudi dengan izin Allah dan melenyapkan eksistensinya … Semua itu merupakan musibah besar dan berbahaya yang diserukan di Mesir. Dan itu menjadi kesalahan yang lebih besar dan lebih serius jika diserukan dengan bibir orang-orang al-Ikhwan al-Muslimun yang calon mereka meraih kemenangan dengan dukungan suara kaum Muslim dengan anggapan mereka bahwa mereka akan diperintah dengan Islam dan berlindung di bawah naungan panji Islam, naungan al-Khilafah yang membuat mereka mulia setelah kerendahan, mereka aman setelah ketakutan dan mengembalikan bumi yang diberkahi setelah dirampas … Karena semua itulah mereka memberikan suara-suara dan dukungan mereka. Mereka memberikan suara dan dukungan mereka bukan agar sistem sekuler dikembalikan kepada mereka dengan wajah baru dan lisan baru tetapi dengan ucapan lama yang diperbarui menyerukan negara yang sekuler pemikiran, manhaj dan identitasnya!

Wahai Kaum Muslim: kita paham bahwa al-Khilafah ar-Rasyidah yang kedua dengan izin Allah SWT pasti datang, dengan hati orang-orang mukmin yang bertakwa, dengan tangan-tangan yang saling menyatu lagi bersih, dan dengan aliran yang kuat dan kokoh serta hidung musuh-musuh Islam pasti tersungkur … Ini adalah janji Rabb kita SWT.

] وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ [
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa (QS an-Nur [24]: 55)

Juga merupakan berita gembira Rasul kita saw:
« … ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ »
… kemudian akan ada Khilafah yang berjalan mengikuti manhaj kenabian (HR Ahmad)
Janji Allah SWT dan berita gembira Rasulullah saw pasti terjadi dengan izin Allah. Pada hari itu orang-orang yang beriman akan bergembira karena pertolongan Allah.

Sesungguhnya Hizbut Tahrir menyeru Anda wahai kaum Muslim agar Anda semua memenuhi panggilan Allah SWT dan tidak mengikuti kecuali jalan Allah SWT.
] قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [
Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (QS Yusuf [12]: 108)

Janganlah Anda menyerahkan keputusan hukum kecuali kepada syariah Allah SWT dalam seluruh apa yang terjadi diantara Anda.
] فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS an-Nisa' [4]: 65)

Hizbut Tahrir menyeru Anda agar berjuang bersama kami untuk melanjutkan kembali kehidupan Islami di muka bumi dengan menegakkan al-Khilafah ar-Rasyidah kedua yang mengikuti manhaj kenabian dan membaiat seorang Khalifah untuk beraktivitas dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT, Anda jadikan dia sebagai pelindung dan berperang di belakangnya.
« وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ »
Dan sesungguhnya seorang imam tidak lain merupakan laksana perisai yang orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung (HR al-Bukhari dari Abu Hurairah)

Kemudian nasihat yang tulus ikhlas karena Allah SWT semata kami sampaikan kepada Presiden baru di Mesir: bertakwalah kepada Allah sehingga Anda kembali dari menyerukan negara sipil demokrasi yang sekuler pemikiran, manhaj dan identitasnya. Rujuk (kembali) kepada kebenaran itu memiliki fadhilah (keutamaan). Hal itu supaya Anda tidak merugi kehilangan dunia seluruhnya setelah Anda rugi kehilangan sebagian besarnya karena Dewan Militer memotong sayap-sayap Anda dan melucuti wewenang Anda … Juga supaya Anda tidak merugi kehilangan akhirat karena Anda menyenangkan Amerika dan barat dengan pernyataan negara sipil demokrasi, dan sebaliknya membuat murka Rabbnya Amerika dan Barat dengan duduk dari penegakan al-Khilafah dan penerapan syariah Allah SWT … Tidak diragukan lagi bahwa Anda membaca hadits Rasulullah saw:

« مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللهِ وَكَلَهُ اللهُ إِلَى النَّاسِ وَمَنْ أَسْخَطَ النَّاسَ بِرِضَا اللهِ كَفَاهُ اللهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ »
Siapa saja yang mencari keridhaan manusia dengan kemurkaan Allah maka Allah menyerahkannya kepada manusia dan siapa saja yang membuat manusia marah dengan keridhaan Allah maka Allah mencukupkannya dari bantuan manusia (HR at-Tirmidzi dan Abu Nu’aim di al-Hilyah dari Aisyah ra)

Sungguh ini adalah nasihat yang tulus ikhlas karena Allah SWT. Kami tidak menginginkan dari Anda balasan ataupun ucapan terima kasih atasnya, kecuali sebagai pencegahan kegembiraan kaum kuffar beserta antek-antek mereka dan semua musuh-musuh Islam dengan kesengsaraan kaum Muslim ketika mereka tertawa lebar mendengar bahwa proyek mereka dalam negara sipil demokrasi telah diserukan oleh kaum Muslim, al-Ikhwan al-Muslimun. Dan innâ lillâhi wa innâ ilayhi râji’ûn -sesungguhnya kita adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kita pasti kembali-.

05 Sya’ban 1433 H
25 Juni 2012
Hizbut Tahrir

Komentar:
Kampanye Kondom sebagai upaya pengendalian HIV masih kontroversial. Namun, ada titik temu. Sejumlah anggota Komisi IX DPR setuju kampanye kondom dilakukan secara terbatas di kelompok beresiko tinggi alias rentan (kompas, 26/6)
  1. Sudah tahu tidak efektif masih dilakukan juga, padahal menghabiskan anggaran 25 miliar uang rakyat.
  2. Menghentikan penularan HIV dan PMS hanya bisa dituntaskan dengan melarang perzinaan dan hubungan seksual yang melanggar syariah.
  3. Semua itu hanya bisa diterapkan sempurna dengan penerapan syariah dalam institusi Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

14 Juni 2012

Renungan Isra’ Mi’raj Menjadi “ash-Shiddîq” Abad Ini

[Al Islam 611] Salah satu momen penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah saw., yaitu peristiwa Isra’ Mi’raj. Menurut riwayat Ibnu Sa’d dalam Thabaqat-nya (juz 1, hal. 213), peristiwa Isra’ Mi’raj berlangsung delapan belas bulan sebelum Rasulullah saw. dan kaum muslimin hijrah ke Madinah.
Allah SWT menggambarkan peristiwa ini dengan firman-Nya:
] سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ[
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram ke al-Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (TQS. al-Isra' [17]: 1).

Ujian Keimanan

Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya (juz 1, hal 397) meriwayatkan beragam kemukjizatan yang dialami Rasulullah saw. Diantaranya adalah Buraq yang Beliau jadikan tunggangan selama perjalanan Isra’ dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, yakni hewan berwarna putih seperti bighal (peranakan kuda dan keledai) yang memiliki sayap yang langkah kakinya sejauh pandangan mata.
Allah SWT. juga mempertemukan Rasulullah saw. dengan para nabi dan Rasul dan Beliau mengimami mereka. Selain itu Beliau pun diperlihatkan beragam keadaan penghuni neraka dan azab yang mereka derita diantaranya azab kepada pelaku riba, para pezina, dan pemakan harta anak yatim.
Peristiwa Isra’ Mi’raj secara keseluruhan mengokohkan kembali pribadi Nabi saw. setelah menjalani hari-hari yang penuh penderitaan di tahun kesedihan setelah Khadijah ra isteri belau wafat dan paman Beliau Abu Thalib meninggal dunia. Sekaligus Isra’ Mi’raj itu juga menjadi isyarat kemenangan Islam.
Lalu apa makna Isra’ Mi’raj itu bagi kaum muslimin? Dengan indah Ibnu Ishaq menuliskan, “Sungguh pada peristiwa Isra’ yang beliau jalani dan apa yang beliau sebutkan, di dalamnya terdapat ujian, seleksi, dan salah satu bukti kekuasaan Allah. Di dalamnya juga terdapat pelajaran bagi orang-orang berakal, petunjuk, rahmat pengokohan bagi orang yang beriman kepada kekuasaan Allah dan membenarkannya.” (Sirah Ibnu Hisyam, juz 1, hal. 396).
Rangkaian peristiwa Isra’ dan Mi’raj memang diluar jangkauan akal manusia sehingga sebagian orang yang lemah keimanannya berbalik murtad karenanya. Keadaan ini pun dimanfaatkan kaum musyrik Quraisy untuk menghasut kaum muslimin yang masih bertahan dengan keimanan mereka.
Namun ketika diprovokasi oleh kaum musyrikin soal Isra Miraj, Abu Bakar ra malah mempertanyakan sikap kaum musyrik Quraisy yang masih tetap mengingkari kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah saw., “Demi Allah, jika itu yang Muhammad katakan, sesungguhnya ia berkata benar. Apa yang aneh bagi kalian? Demi Allah, sesungguhnya ia berkata kepadaku bahwa telah datang kepadanya wahyu dari langit ke bumi hanya dalam waktu sesaat pada waktu malam atau sesaat pada waktu siang dan aku mempercayainya. Inilah puncak keheranan kalian?”
Setelah itu Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw. dan meminta Beliau menjelaskan ciri-ciri Baytul Maqdis. Setelah Nabi saw. menjelaskan dengan lengkap lalu Abu Bakar berkata, “Engkau berkata benar. Aku bersaksi engkau adalah utusan Allah!”. Rasulullah saw. menjawab, “Engkau Abu Bakar adalah ash-shiddîq (yang selalu membenarkan)!”
Sikap Abu Bakar ash-Shiddiq menunjukkan pribadi mukmin yang teguh imannya di tengah arus opini yang hendak merusak keyakinan umat Islam terhadap Rasulullah saw. dan ajaran Islam. Sikap seperti inilah yang selayaknya diteladani oleh kaum muslimin pada hari ini. Tidak goyah keimanannya saat kaum kuffar mencoba menghasut dan menyebarkan provokasi yang menyesatkan. Sedikitpun tidak ada keraguan.
Maka amat kontradiktif dengan kondisi hari ini dimana ajaran Islam justru diragukan oleh sebagian kaum muslimin. Malah bermunculan intelektual, politisi, atau bahkan orang yang disebut ulama yang justru menebarkan keraguan terhadap kebenaran ajaran Islam, bahkan mendiskreditkan agamanya sendiri. Bila dulu kaum musyrik Quraisy yang melakukan provokasi untuk meruntuhkan keimanan kaum muslimin, sekarang justru sebagian tokoh Islam sendiri yang melakukan hal itu.
Bukan sekedar mempropagandakan pemikiran yang destruktif terhadap ajaran Islam, tapi mereka juga mendiskreditkan Islam dan kelompok-kelompok yang ingin menegakkan syariat Islam terus dilakukan. Sebutan ‘radikal’, ‘garis keras’, ‘fundamentalis’, hingga ‘terorisme’, disematkan bagi kelompok-kelompok yang konsisten memperjuangkan Islam.

Meragukan Islam; Menderita!

Allah SWT telah berfirman:
] وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. al-A'raf [7]: 96).
Allah SWT berjanji bahwa keberkahan dalam berbagai bentuknya akan diberikan kepada penduduk suatu negeri jika mereka beriman dan bertakwa yakni menerapkan syariah Islam secara total di tengah kehidupan mereka. Namun sebaliknya Allah SWT juga memperingatkan :
] وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا… [
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)
Imam Ibn Katsir dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm menjelaskan, “yakni menyalahi perintah-Ku dan apa yang telah Aku turunkan kepad rasul-Ku, berpaling darinya, berpura-pura lupa terhadapnya dan mengambil selainnya sebagai petunjuk “maka baginya penghidupan yang sempit” yakni di dunia”.
Sikap istiqamah atau konsisten para sahabat dan kaum muslimin dahulu terhadap ajaran Islam membuahkan kejayaan. Pada masa Khulafaur Rasyidin misalnya, keberkahan telah mereka rasakan dengan amat luar biasa diantaranya dalam bentuk kemakmuran hidup. Di dalam ­al-Bidayah wa an-Nihayah diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. yakni negara Khilafah mampu memberikan santunan tunai kepada setiap warga negara Khilafah Islamiyyah, bahkan termasuk untuk bayi yang baru lahir. Itu semua adalah keberkahan dan kemakmuran yang dijanjikan Allah SWT. bagi penduduk negeri yang beriman lagi bertakwa.
Sebaliknya, manakala kaum muslimin meragukan apalagi meninggalkan ajaran Islam maka kesengsaraan pun menghantam kehidupan mereka. Kondisi inilah yang patut direnungkan oleh umat Islam di negeri ini saat ini. Negeri ini memiliki kekayaan alam yang berlimpah, ironisnya angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Masih ada sekitar 30 juta orang miskin. Sementara angka pengangguran terbuka ada 7,7 juta (2011) dan setengah penganggur 13,52 juta (2011). Juga masih ada jutaan anak mengalami gizi buruk di tengah masyarakat. Hutang negeri ini pun sangat besar, per akhir April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun. Bila dihitung, setiap warga Indonesia termasuk bayi yang baru lahir harus menanggung hutang sebesar Rp 7,9 juta rupiah. Masyarakat juga makin sulit mendapatkan rasa aman. Beragam kejahatan mengancam termasuk pembunuhan.
Negeri ini sungguh telah diberi berbagai karunia dan kenikmatan oleh Allah SWT. Namun karunia itu belum membuahkan kemakmuran dan kehidupan yang sejahtera dan baik bagi seluruh rakyatnya. Tiada lain hal itu karena ditinggalkannya petunjuk Allah SWt dan syariah-Nya dan sebaliknya justru akidah sekulerisme dan sistem demokrasi dan kapitalisme diambil sebagai petunjuk dan jalan hidup. Kondisi ini tentu harus segera disudahi, supaya negeri ini tidak ditimpa perumpamaan yang dinyatakan oleh Allah SWt dalam firmannya:
] وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ ءَامِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ (112) وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ [
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim. (TQS. an-Nahl [16]: 112-113).

Wahai kaum muslimin! 

Saat peristiwa Isra’ Mi’raj Abu Bakar digelari oleh Rasul saw sebagia ash-shiddîq dikarenakan pembenaran dan keyakinannya terhadap berita Isra’ Mi’rajnya Rasul saw. Saat ini sikap serupa sikpa Abu Bakar ra. itulah yang harus kita tunjukkan. Sesungguhnya Rasul saw telah memberitakan kepada kita dalam sabda Beliau:
« ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ »
Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, kemudian beliau diam (HR Ahmad)
Menyikapi berita dan janji Rasul saw tersebut, sehingga kita akan menjadi “ash-shiddîq” abad ini, maka yang harus kita lakukan adalah membenarkan dan mempercayai berita dan janji Rasul saw itu serta gigih memperjuangkannya agar terwujud secara riil. Dengan itu pula keimanan dan ketakwaan penduduk negeri ini bisa diwujudkan sehingga semoa keberkahan akan diturunkan oleh Allah dari angit dan bumi. Kpaan lagi hal itu kita wujudkan jika tidak sekarang? Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto mengatakan, tahun ini pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 134 triliun. Utang tersebut digunakan untuk menutupi defisit anggaran. (republika.co.id, 11/6/2012)
  1. Negeri ini makin dalam terjebak dalam jerat utang. Jumlah utang per April 2012 tlah mencapai Rp 1.903,21 triliun. Sehingga tiap orang dari rakyat termasuk bayi baru lahir harus menanggung utang Rp 7,96 juta.
  2. Padahal selama tahun 2000-2011 negeri ini sudah membayar utang pokok dan bunganya total mencapai Rp 1.845 triliun tapi utang justru makin bertumpuk. Ironinya masih ada 30,2 juta orang miskin; 7,7 juta penganggur (2011), 13,52 juta (2011) setengah penganggur dan jutaan anak menderita gizi buruk
  3. Sebabnya tidak lain akibat penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Karena itu harus dicampakkan secepatnya.

08 Juni 2012

Kapitalisme Biang Kerok Kebobrokan Sistem Pendidikan

[Al Islam 610] Hajatan tahunan pemerintah dalam bidang pendidikan, yakni Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SLTA, baru saja usai. Penyelenggaraan UN tahun 2012 menelan biaya hingga Rp. 600 milyar lebih.
Tujuan penyelenggaraan UN itu untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: 1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan. 2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. 3. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan 4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Penyelenggaraan Pendidikan: Sarat Masalah

Pelaksanaan UN itu sejak awal telah menimbulkan pro dan kontra. Pengadopsian UN sendiri lebih terlihat mengikuti pola evaluasi pendidikan ala barat, khususnya AS. Kepentingan UN dan pendidikan lebih banyak dilihat dari kaca mata makro secara rata-rata bukan melihat prestasi individu siswa. Selain itu, UN tidak fair, sebab, nasib siswa hanya diukur melalui ujian selama 4 hari dengan beberapa mata pelajaran tertentu saja. Akibatnya, mata pelajaran yang tidak masuk Ujian Nasional seperti dianak-tirikan dan dianggap tidak begitu penting.
Pengukuran kompetensi ala UN (termasuk UTS, UAS, dan ulangan harian) memang dapat mengetahui tingkat kemampuan siswa terhadap penguasaan materi pelajaran yang diberikan. Namun ternyata akibat dari adanya UN yang disertai pemberlakuan standar tertentu dan dijadikan penentu pokok kelulusan dan kenaikan kelas/tingkat membuat capaian nilai menjadi tujuan. Celakanya hal itu tidak hanya menimpa siswa tapi juga para guru dan pihak sekolah. Apalagi ketika prestasi bahkan pemberian bantuan dana dan prasarana dikaitkan dengan pencapaian nilai UN. Seolah-olah UN menjadi tujuan akhir dari proses pembelajaran. Segala cara pun dilakukan tanpa mengindahkan kejujuran, moral dan nilai-nilai luhur demi nilai UN dan ulangan yang tinggi.
Padahal seharusnya pembelajaran membuat siswa menguasai pengetahuan dan keahlian sehingga menjadi kompetensi yang melekat dan bisa dia aplikasikan dalam kehidupan dan dia kembangkan. Hal itu dibarengi dengan pendidikan yang diarahkan untuk merubah pola pikir dan perilaku siswa dan membentuknya kearah yang lebih baik. Sayangnya kurikulum yang ada belum bahkan tidak mengarah ke sana. Kurikulum yang ada lebih menekankan pada transfer pengetahuan. Tidak ada misi membentuk moral, karakter apalagi kepribadian siswa.
Rendahnya kualitas pembelajaran dan pendidikan itu juga diindikasikan oleh hasil laporan UNDP. Menurut laporan UNDP tahun 2011, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia turun dari peringkat ke-108 pada 2010 menjadi peringkat ke-124 pada tahun 2011. Meskipun angkanya naik dari 0,600 (2010) menjadi 0,617 (2011), namun secara peringkat Indonesia turun 16 peringkat.
Semua masalah itu masih diperparah oleh masalah buruknya sarana prasarana pendidikan. Data Kemendikbud menyebutkan, ada sekitar 161 ribu sekolah rusak. Sekitar 45% dari gedung sekolah rusak tersebut mengalami rusak berat, dengan kemiringan lebih dari tujuh derajat dan mendekati 90 derajat, alias hampir rubuh.
Selain itu keberadaan guru juga belum merata. Rasio antara guru dan siswa sebenarnya sudah memadai, yaitu satu banding dua puluh (1:20). Tetapi, sebagian besar guru menumpuk di kota. Ada sekolah yang kelebihan jumlah gurunya dan ada sekolah yang hanya memiliki satu orang guru saja.(lihat, republika.co.id,15/4/2012).
Anggaran pendidikan yang mengalami peningkatan fantastis, terutama setelah UU menetapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN, ternyata tidak serta merta problem pendidikan tuntas. Anggaran pendidikan di APBN-P 2011 Rp 266,9 triliun, jumlah itu sudah separuh dari total APBN tahun 2005, lalu naik menjadi Rp 289 triliun di APBN 2012 dan menjadi Rp 303 triliun di APBN-P 2012. Hanya saja jumlah itu tidak semuanya dikelola oleh Kemendikbud, tetapi jumlah itu didistribusikan ke belasan kementerian dan lembaga. Dari jumlah itu Rp 137 triliun lebih untuk gaji dan Rp 100 triliun lebih ditransfer ke daerah diantaranya untuk dana BOS. Jumlah dana BOS yang sudah ada sejak tahun 2005 itu, naik dari Rp 16 triliun (2011) menjadi 23 triliun (2012).
Dengan dana sebesar itu, nyatanya masih banyak anak yang tidak bisa menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Menurut anggota DPR RI Raihan Iskandar (26/12/12) dalam data tahun 2011 ada 10,268 juta siswa usia wajib belajar (SD dan SMP) yang tidak menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Juga ada sekitar 3,8 juta siswa yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA. Sebabnya adalah karena kemiskinan sehingga tidak punya biaya untuk sekolah.

Biang Keroknya: Kapitalisme

Semua problem itu bermuara pada diterapkan kapitalisme dengan prinsip 4 kebebasan (perilaku, pendapat, beragama dan kepemilikan). Kapitalisme berlandaskan akidah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya pelajaran agama dan moral diajarkan di sekolah sekedar sebagai ilmu, bukan untuk dipedomani dan dijadikan panduan. Konon itu demi menjamin kebebasan.
Pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak ditujukan membentuk kepribadian. Pendidikan justru dijadikan penopang mesin kapitalisme dengan diarahkan untuk menyediakan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keahlian. Akibatnya kurikulum disusun lebih menekankan pada pengetahuan dan keahlian tapi kosong dari nilai-nilai agama dan moral. Pendidikan akhirnya hanya melahirkan manusia robotik, pintar dan terampil tapi tidak religius dan tak jarang culas.
Demi menjamin kebebasan maka penyelenggaraan pendidikan tidak boleh diatur secara sentralistik dan harus sebanyak mungkin bersifat otonom. Disinilah kita bisa tahu kenapa kurikulum nasional “dibonsai” dan penentuan materi serta muatan program makin banyak diserahkan kepada pihak sekolah. Sekolah yang menentukan buku materi pengajaran yang digunakan, yang dalam prakteknya banyak terjadi perselingkuhan dengan penerbit dengan imbalan tertentu.
Otonomi yang diberikan juga mencakup pendanaan. Akibat kapitalisme, peran pendanaan oleh pemerintah harus makin berkurang dan sebaliknya pendanaan oleh masyarakat (orang tua siswa) makin besar. Sekolah berkualitas pun menjadi mahal. Akibatnya, terjadinya ‘lingkaran setan’ kemiskinan. Orang miksin tidak bisa mendapat pendidikan berkualitas. Mereka tidak bisa mengembangkan potensi dirinya dan tetap terperangkap dalam kemiskinan. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Hanya orang menengah keatas yang bisa mengakses pendidikan berkualitas. Padahal sekolah seharusnya dapat menjadi pintu perbaikan taraf hidup bagi si miskin. Selain itu juga akan melanggengkan penjajahan.
Karena itu harus dilakukan reorientasi dan penataan kembali pendidikan mulai dari filosofi, tujuan dan kurikulum sampai ke manajemen pendidikan, metode pembelajaran, substansi pengajaran, pendanaan pendidikan, dan sebagainya. Pendidikan harus dibebaskan dari kapitalisme.

Islam Mengatur Pendidikan

Dalam Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sebagai bagian dari ri’ayah itu maka pendidikan harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam. Pendidikan itu harus ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam kehidupan. Hasilnya adalah orang-orang yang pintar, trampil dan berkemampuan sekaligus berkepribadian Islam dan berakhlak.
Islam menentukan penyediaan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis. Dasarnya karena Rasul saw menetapkan tebusan tawanan perang dari orang kafir adalah mengajari sepuluh orang dari anak-anak kaum muslim. Tebusan tawanan merupakan ghanimah yang menjadi hak seluruh kaum muslim. Diperuntukkannya ghanimah untuk menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis itu menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan oleh negara untuk rakyat adalah wajib. Ijmak sahabat atas pemberian gaji kepada para pengajar/guru dari harta baitul mal lebih menegaskan hal itu.
Sumber dana untuk semua itu adalah dari pemasukan harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang mineral, migas, hutan, laut, dsb. Rasulullah saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: padang, air dan api (energi). (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).
Dengan itu, maka pendidikan bermutu dengan gratis atau biaya sangat rendah bisa disediakan dan dapat diakses oleh seluruh rakyat. Hal itu memang menjadi hak mereka semua tanpa kecuali dan menjadi kewajiban negara.

Wahai Kaum Muslim

Dunia pendidikan yang sarat masalah saat ini hanya bisa dituntaskan dengan mencampakkan kapitalisme dan menerapkan syariah Islam secara total. Hanya dengan penerapan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah saja, pendidikan bermutu bisa dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali baik kaya atau miskin, muslim atau non muslim. Karena itu saatnya dilipatgandakan upaya dan perjuangan untuk menerakan syariah dan menegakkan Khilafah Rasyidah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

Pada Juli Kemendikbud akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikasi atau lulus sertifikasi. Uji ulang ini untuk mendorong peningkatan kualitas guru dan mendorong guru untuk terus meningkatkan kualitas dirinya (kompas, 5/6)
  1. Evaluasi kinerja guru dilakukan seperti ala UN bagi siswa. Ini menunjukkan pemerintah hanya mementingkan nilai dan kurang memperhatikan proses.
  2. Sertifikasi sudah berlangsung sejak 2005, tapi belum terbukti kualitas pendidikan naik. Mestinya peningkatan kesejahteraan guru diikuti oleh perhatian atas peningkatan kualitas proses pembelajaran dan pendidikan.

30 Mei 2012

Grasi Corby Peredaran Narkoba Makin Menggila

[Al Islam 609] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi lima tahun kepada Schapelle Leigh Corby (34 th) warga Australia narapidana narkoba di LP Kerobokan Bali. Corby dihukum 20 tahun karena terbukti menyelundupkan ganja seberat 4,2 kilogram ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional, Ngurah Rai, Bali pada 8 Oktober 2004. Pemberian grasi kepada Corby itu, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22/G Tahun 2012 tanggal 15 Mei 2012. Hukuman Corby pun berkurang dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun (180 bulan) penjara.
Corby sebelumnya juga telah mendapat sejumlah remisi (pengurangan masa menjalani pidana), totalnya 25 bulan (2 tahun 1 bulan). Dengan semua grasi dan remisi itu masa hukuman Corby menyusut dari vonis awal yang 20 tahun (240 bulan) menjadi 155 bulan (12 tahun 11 bulan).
Sesuai KUHP, seorang narapidana bisa mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) setelah menjalani 2/3 masa hukumannya. Artinya, Corby bisa mendapat PB setelah menjalani hukuman 103 bulan. Saat ini Corby telah menjalani hukuman 91 bulan (7 tahun 7 bulan). Karena itu Corby mungkin menghirup udara bebas sekitar delapan bulan lagi.

Melemahkan Pemberantasan Narkoba
Meski Presiden memiliki hak memberikan grasi, tak sepantasnya hak itu digunakan untuk terpidana narkoba. Langkah itu justru menunjukkan pemerintah tidak konsisten. Sebab sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM membuat kebijakan pengetatan remisi bagi narapidana kasus terorisme, narkoba dan korupsi.
Grasi Corby itu membuka celah bagi keringanan hukuman bagi narapidana narkoba lainnya. Julian Mc Mahon pengacara the Bali Nine (julukan sembilan warga Australia yang tertangkap menyelundupkan 8,2 kg heroin pada 17 April 2005) seperti dikutip laman The Sydney Morning Herald (24/5) menilai, grasi Corby itu membuka celah baru untuk mengurangi masa tahanan kliennya. Menurutnya, Presiden SBY sebelumnya tegas tidak mau memberi grasi kepada pengedar narkoba, “sekarang dia memberi grasi. Ini menunjukkan fleksibilitas” (lihat, vivanews.com, 25/5).
Hukuman bagi pengedar narkoba masih dinilai ringan. Yang dihukum pun masih bisa mendapat remisi hingga beberapa kali. Bahkan yang divonis hukuman mati sekalipun bisa mendapat keringanan hukuman. Dari 57 terpidana mati kasus narkoba, Mabes Polri mendapati 7 (tujuh) diantaranya mendapatkan keringanan. Semua itu masih ditambah lagi dengan ketentuan pembebasan bersyarat jika telah menjalani 2/3 masa hukuman. Akhirnya, tak jarang narapidana cukup menjalani hukuman setengah dari masa hukuman vonis pengadilan.
Hukuman atas kejahatan narkoba yang tidak memberikan efek jera itu makin memperparah masalah. Jangankan membuat jera orang lain, orang yang sudah dihukum pun tidak jera. Disitulah terlihat pemberian grasi itu kontraproduktif. Wajar saja jika pemberian grasi itu dinilai bisa melemahkan pemberantasan narkoba.
Pemberantasan kejahatan narkoba mestinya digencarkan. Sebab Indonesia terus menjadi incaran sindikat narkoba sehingga jumlah kasus narkoba terus meningkat. Jumlah kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2010 ada 61 kasus dengan 65 tersangka. Tahun 2011 naik menjadi 97 kasus narkoba dengan 159 tersangka. Uang yang beredar dari kejahatan narkoba pada tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp 48 triliun (lihat, kompas, 25/5). Sementara itu menurut Kalakhar BNN Komjen Pol Gories Mere sesuai data gabungan dengan Polri, jumlah kasus narkoba yang diungkap tahun 2011 sebanyak 26.560 dengan tersangka 32.876 orang (news.detik.com, 27/12/2011).
Mengerikannya, kejahatan narkoba bahkan juga mengancam anak-anak. Menurut data BNN, pada tahun 2011 terdapat 959 siswa SD yang mengonsumsi narkoba, meningkat dari tahun 2010 yang berjumlah 897 kasus. Sementara di kalangan siswa SMP mencapai 1.345 kasus dan siswa SMU sebanyak 3.187 pelajar (republika, 27/5).
Karena itu masyarakat pantas makin khawatir kejahatan narkoba akan makin menggila pasca keluarnya grasi untuk Corby. Apalagi, belum lama setelah pemberian grasi untuk Corby itu, BNN pada tanggal 28/5 mengumumkan telah membongkar sindikat penyelundupan 1.412.476 (hampir 1,5 juta) butir pil ekstasi di pelabuhan Tanjung Priok. Pada hari yang sama, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 4,791 kg (ditaksir nilainya hampir Rp 24 miliar) oleh seorang warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford, 56 (lihat, mediaindonesia.com, 29/5).

Islam Membasmi Kejahatan Narkoba
Memberantas kejahatan narkoba harus dilakukan dengan membongkar landasan hidup masyarakat yang rusak dan menggantikannya dengan yang benar yaitu dengan menanamkan akidah Islam. Sehingga orang takut melakukan kejahatan karena takut akan siksa dan mengharap keridhaan Allah di akhirat. Berikutnya, negara wajib memupuk keimanan dan membina ketakwaan masyarakat. Kuncinya adalah penerapan sistem Islam secara total.
Ketika Sistem Islam diterapkan hanya orang yang pengaruh imannya lemah atau terpedaya oleh setan yang akan melakukan dosa atau kriminal, termasuk kejahatan narkoba. Jika pun demikian, maka peluang untuk itu dipersempit atau bahkan ditutup oleh Syariah Islam melalui penerapan sistem pidana dan sanksi dimana sanksi hukum bisa membuat jera dan mencegah dilakukannya kejahatan.
Islam melarang dan mengharamkan narkoba. Ummu Salamah menuturkan:
« نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ»
Rasulullah saw melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Mufattir adalah setiap zat relaksan atau zat penenang, yaitu yang kita kenal sebagai obat psikotropika. Al-‘Iraqi dan Ibn Taymiyah menukilkan adanya kesepakatan (ijmak) akan keharaman candu/ganja (lihat, Subulus Salam, iv/39, Dar Ihya’ Turats al-‘Arabi. 1379).
Mengkonsumsi narkoba apalagi memproduksi dan mengedarkannya merupakan dosa dan perbuatan kriminal yang termasuk jenis ta’zir, dimana bentuk, jenis dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi. Sanksinya bisa dalam bentuk diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Dalam konteks hukuman ta’zir, saat kasus itu diproses maka Khalifah boleh meringankan hukuman bagi pelakunya bahkan memaafkannya. Rasul saw bersabda:
« أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ عَثَرَاتِهِمْ إلَّا الْحُدُودَ »
Ringankan hukuman orang yang tergelincir melakukan kesalahan kecuali hudud (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Baihaqi, al-Bukhari di Adab al-Mufrad)
Maksud ‘aqâla ‘atsarah adalah membantu orang yang tergelincir melakukan kesalahan dengan memaafkan atau meringankan hukumannya. Dalam hal ini di Subulus Salam (hadits no 1174) dinyatakan, “seruan ini adalah untuk Imam sebab kepada imamlah diserahkan (penentuan sanksi) ta’zir sesuai keumuman wewenangnya. Maka imam wajib berijtihad dalam memilih yang paling baik karena hal itu berbeda-beda sesuai perbedaan tingkat masyarakat dan perbedaan kemaksiyatan.” Adapun Qadhi (Hakim) maka ia tidak boleh meringankan sanksi lebih dari apa yang diadopsi oleh Khalifah. Semua itu sebelum vonis dijatuhkan.
Sanksi yang ringan ini bisa diberikan kepada orang yang tergelincir hingga mengkonsumsi narkoba untuk pertama kalinya, selain bahwa ia harus diobati dan ikut program rehabilitasi. Bagi pecandu yang berulang-ulang mengkonsumsi narkoba, sanksinya bisa lebih berat lagi, tentu selain harus menjalani pengobatan dan ikut program rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar narkoba, tentu mereka tidak layak mendapat keringanan hukuman, sebab selain melakukan kejahatan narkoba ini, mereka juga melakukan kejahatan membahayakan masyarakat. Bahkan demi kemaslahatan umat, maka para pengedar narkoba harus dijatuhi hukuman yang berat, bisa sampai hukuman mati sehingga menimbulkan efek jera.
Adapun jika vonis telah dijatuhkan, syaikh Abdurrahman al-Maliki di dalam Nizhâm al-‘Uqûbât (hal. 110, Darul Ummah, cet. Ii. 1990) menyatakan, pemaafan atau pengurangan hukuman oleh Imam itu tidak boleh. Beliau menyatakan, “sedangkan untuk ta’zir dan mukhalafat, karena vonis Qadhi itu jika telah ditetapkan maka telah mengikat seluruh kaum muslim sehingga tidak boleh dibatalkan, dihapus, dirubah atau diringankan ataupun yang lain, selama vonis itu masih berada dalam koridor syariah. Sebab hukum itu ketika sudah ducapkan oleh Qadhi maka tidak bisa diangkat sama sekali, sementara pemaafan itu adalah pembatalan vonis (sebagian atau total) dan karena itu tidak boleh’.
Pelaksanaan hukuman yang dijatuhkan itu harus dilakukan secepatnya, tanpa jeda waktu lama dari waktu kejahatan dan dijatuhkannya vonis. Pelaksanaannya hendaknya diketahui atau bahkan disaksikan oleh masyarakat seperti dalam had zina (lihat QS an-Nur[24]: 2). Sehingga masyarakat paham bahwa itu adalah sanksi atas kejatahan tersebut dan merasa ngeri. Dengan begitu setiap orang akan berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan serupa. Maka dengan itu kejahatan penyalahgunaan narkoba akan bisa diselesaikan tuntas melalui penerapan syariah Islam.

Wahai Kaum Muslim
Pemberantasan kejahatan narkoba hampir mustahil diharapkan bisa dilakukan dalam sistem saat ini. Pemberian grasi untuk Corby adalah buktinya. Itu artinya, kejahatan narkoba akan terus mengancam masyarakat khususnya generasi muda harapan umat.
Kejahatan narkoba itu hanya bisa dibasmi ketika syariah Islam diterapkan secara total dan sempurna dalam institusi negara. Untuk mewujudkan mimpi masyarakat bebas narkoba dan sebagai bukti keimanan kita, saatnya melipatgandakan perjuangan untuk menerapkan syariah dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Sengketa lahan yang dapat berujung ada konflik sosial, bukan persoalan baru. Namun sengketa itu cenderung dibiarkan, tanpa penyelesaian yang berarti. Rakyat tetap tersisihkan. (Kompas, 29/5)
  1. Sebab mendasarnya adalah penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Kepentingan kapitalis dan modal lebih diutamakan.
  2. Selama sistem ini masih diterapkan, sengketa lahan sulit diselesaikan dan rakyat akan tetap tersisihkan.
  3. Sengketa lahan hanya bisa diselesaikan dengan penerapan Syariah Islam secara total dan sempurna khususnya hukum syara’ tentang pertanahan. Wujudkan keadilan melalui penarapan syariah dalam bingkai al-Khilafah.

23 Mei 2012

Wahai Kaum Muslim, Jangan Rela dengan Pengganti Bendera dan Panji Islam Hingga Meski Para Antek dan Kaum Kafir Penjajah Mati karena Kemarahan!

[Al-Islam 608]Bendera dan panji telah jadi banyak dan beragam di negeri kaum muslim, khususnya pasca pergerakan rakyat menentang tiran-tiran zalim dan para penguasa di negeri kaum muslim … Maka sebagian mereka pun mengusung bendera “kemerdekaan” atau mempertahankan bendera lama, atau mengusung panjinya sendiri … Diantara mereka ada yang husnu zhan dengan bendera ini dan itu dan menganggapnya tidak menyalahi syariah … Ada juga yang menyesatkan dan menakut-nakuti masyarakat dengan kemarahan dan terprovokasinya barat kafir jika diusung panji Islam…! Juga ada yang dengan sengaja mengerahkan tenaga mengusung bendera yang menyalahi syariah menyeru kepada negara sipil dan sekuler … dan yang lain-lainnya.
Sebagai penjelasan kepada mereka yang beranggapan bendera mereka tidak menyalahi syara’, dan jika mereka tahu itu menyimpang niscaya mereka tinggalkan dan mereka usung panji Islam … Dan untuk menghapus ilusi kematian mereka bahwa para pengemban kebenaran tidak perlu takut memprovokasi dan mematikan kaum kafir penjajah karena kemarahan mereka… Dan sebagai celaan terhadap orang-orang sekuler dan semisal mereka yang siang malam memerangi panji syariah. Untuk semua itu, kami jelaskan masalah ini.
] لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ [
agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). (QS al-Anfal [8]: 42)
Daulah Islamiyah “al-Khilafah” memiliki al-Liwâ’ dan ar-Râyah. Hal itu diistinbath dari apa yang ada di Daulah Islamiyah pertama yang didirikan oleh Rasulullah saw di Madinah al-Munawarah sebagai berikut:
1. Al-Liwâ’ dan ar-Râyah secara bahasa untuk menyebut semua al-‘alam (bendera). Di dalam al-Qâmûs al-Muhîth dinyatakan: “ar-Râyah adalah bendera (al-‘alam), bentuk jamaknya ar-râyât, dan al-Liwâ’ adalah bendera (al-‘alam), bentuk jamaknya alwiyah”. Lalu dari sisi penggunaan, syara’ memberi masing-masingnya makna syar’i:
Al-Liwâ’ berwarna putih, bertuliskan Lâ Ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh warna hitam. Al-Liwâ’ diberikan kepada panglima (amir) pasukan atau komandan pasukan dan menjadi pertanda posisinya. Al-Liwâ’ berpindah-pindah mengikuti posisi panglima atau komandan itu. Dalil pemberian al-Liwâ’ kepada amir pasukan:
« أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ يَوْمَ الْفَتْحِ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضٌ »
Nabi saw memasuki Mekah pada waktu Fathu Mekah dan liwâ’ beliau berwarna putih (HR Ibn Majah dari jalur Jabir)
Dan dari Anas ra. dalam riwayat an-Nasai:
« أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَيْنَ أَمَّرَ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَلَى الْجَيْشِ لِيَغْزُو الرُّوْمَ عَقَدَ لِوَاءَهُ بِيَدِهِ »
Ketika Rasulullah saw mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima (amir) pasukan untuk memerangi Romawi, Beliau ikatkan sendiri liwâ’-nya.
Ar-Râyah berwarna hitam, bertuliskan Lâ Ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh warna putih. Ar-Râyah ada bersama para komandan divisi pasukan (batalyon, kompi, dan unit lainnya). Dalilnya, bahwa Rasul saw. di mana beliau adalah amir pasukan di Khaybar, bersabda:
« لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلًا يُفْتَحُ عَلَى يَدَيْهِ، يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ… فأعطاها علياً رضي الله عنه»
Sungguh aku berikan ar-Râyah besok kepada seorang laki-laki yang melalui tangannya akan ditaklukkan (benteng), ia mencintai Allah dan Rasul-Nya dan Allah dan Rasul-Nya mencintainya … lalu Beliau memberikannya kepada Ali ra. (Muttafaq ‘alayh).
Jadi Ali kw. pada waktu itu bisa dianggap sebagai komandan divisi atau batalyon tentara. Demikian pula di dalam hadits al-Harits bin Hasan al-Bakri, ia berkata:
«قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ، “فَإِذَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَبِلاَلٌ قَائِمٌ بَيْنَ يَدَيْهِ مُتَقَلِّدٌ السَّيْفَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “، وَإِذَا رَايَاتٌ سُودٌ، وَسَأَلْتُ مَا هَذِهِ الرَّايَاتُ؟ فَقَالُوا: عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ قَدِمَ مِنْ غَزَاةٍ»
Kami tiba di Madinah, “Rasulullah saw sedang berada di atas mimbar dan Bilal berdiri di depan beliau sambil menggenggam pedang”. Dan banyak ar-Râyah berwarna hitam. Aku bertanya: “apa ini?” Mereka berkata: “Amru bin al-‘Ash datang dari peperangan”. (HR Ahmad)
Makna “faidzâ râyâtun sûdun yakni banyak ar-Râyah bersama batalyon, kompi dan unit tentara lainnya. Sementara amir pasukan itu adalah satu yaitu Amru bin al-‘Ash dan al-Liwâ’ bersamanya. Dengan begitu, al-Liwâ’ menjadi bendera amir pasukan, bukan yang lain. Dan ar-Râyah menjadi bendera-bendera bersama tentara.
2. Al-Liwâ’ diberikan kepada amir pasukan dan menjadi bendera di markasnya, yakni mengikuti markas amir pasukan. Sedangkan di medan perang, maka komandan peperangan, baik ia amir pasukan atau komandan lainnya yang ditunjuk oleh amir pasukan, maka kepadanya diberikan ar-Râyah yang dia bawa selama perang di medan perang. Karena itu disebut Umm al-Harb sebab dibawa bersama komandan peperangan di medan perang … Anas ra menuturkan, Rasulullah saw menyampaikan berita gugurnya Zaid, Ja’far dan Ibn Rawahah kepada masyarakat sebelum berita itu sampai kepada mereka:
«أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيْبَ، ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيْبَ، ثُمَّ أَخَذَ اِبْنُ رَوَاحَةٍ فَأُصِيْبَ»
Zaid mengambil ar-Râyah lalu ia gugur, kemudian Ja’far mengambil (ar-Râyah) lalu ia gugur, kemudian Ibn Rawahah mengambil (ar-Râyah) lalu ia gugur (HR al-Bukhari)
Demikian juga dalam kondisi perang dengan musuh sedang berlangsung, jika komandan pasukan ada di medan perang dan dia Khalifah itu sendiri, maka al-Liwâ’ boleh dikibarkan di medan perang, dan bukan hanya ar-Râyah saja. Di dalam Sirah Ibn Hisyam tentang perang Badar al-Kubra dikatakan bahwa al-Liwâ dan ar-Râyah ada di medan perang… Adapun pada kondisi damai, atau setelah perang selesai, maka ar-Râyah ada tersebar di tengah pasukan dikibarkan oleh divisi, batalyon, kompi dan unit-unit tentara … seperti yang dinyatakan di dalam hadist al-Harits bin Hasan al-Bakri tentang pasukan Amru bin al-‘Ash.
3. Al-Liwâ’ diikatkan dan dililitkan di ujung tombak, diberikan kepada komandan resimen (al-jaysy) sesuai jumlah resimen. Jadi diberikan kepada komandan resimen pertama, kedua, ketiga … atau kepada komandan resimen Syam, Irak, Palestina … atau kepada komandan resimen Himsh, Aleppo, Beirut … begitulah sesuai penamaan resimen. Hukum asalnya al-Liwâ’ itu dililitkan pada ujung tombak dan tidak dikibarkan kecuali karena keperluan. Misalnya di atas Dar al-Khilafah, al-Liwâ’ dikibarkan karena urgensi Dar al-Khilafah itu disebabkan Khalifah adalah panglima militer di dalam Islam. Al-Liwâ’ juga dikibarkan di atas markas para komandan resimen pada kondisi damai agar umat melihat keagungan al-Liwâ’ militernya. Akan tetapi keperluan ini jika bertentangan dengan aspek keamanan seperti dikhawatirkan musuh akan mengetahui markas-markas para komandan tentara, maka al-Liwâ’ dikembalikan ke hukum asalnya yaitu tidak dikibarkan dan tetap dililitkan.
Sedangkan ar-Râyah maka dibiarkan berkibar ditiup angin seperti bendera sekarang. Karena itu, ar-Râyah diletakkan di atas berbagai direktorat dan instansi negara serta direktorat keamanan. Hanya ar-Râyah saja yang dikibarkan di atas berbagai direktorat dan instansi itu, kecuali Dar al-Khilafah. Di Dar al-Khilafah al-Liwâ’ dikibarkan mengingat Khalifah adalah panglima militer. Di situ bersama al-Liwâ juga dikibarkan ar-Râyah (administratif) sebab Dar al-Khilafah adalah pusat instansi negara. Begitu juga berbagai instansi swasta dan masyarakat umum mengusung ar-Râyah dan mereka kibarkan di atas instansi dan rumah-rumah mereka, khususnya pada berbagai peringatan hari raya, saat meraih kemenangan dan sebagainya.

Wahai Kaum Muslim: di dalam pergerakan Anda, maka Anda wajib mengusung ar-Râyah ini tanpa takut di jalan Allah kepada cacian para pencaci, dan tidak terpengaruh dengan klaim-klaim yang disebarkan oleh para penyesat bahwa ar-Râyah ini menjadi simbol kepada Khilafah dan bahwa ini memicu kemarahan barat kafir! Maka hendaknya Anda provokasi mereka dan Anda patahkan punggung mereka. Perang mereka terhadap Islam dan kaum Muslim telah sampai pada tingkat memicu kemarahan setiap muslim yang benar dan mukhlis … Sesungguhnya hukum asalnya adalah kita matikan kaum kafir penjajah karena kemarahan mereka dan bukannya kita terima kemarahan mereka kepada kita, apalagi menerima permusuhan dan serangan mereka terhadap kita, kemudian kita takut memprovokasi mereka! Tetapi yang benar adalah kita balas mereka berlipat ganda dan kita katakan kepada mereka dengan keras :
] قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ [
Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". (QS Ali Imran [3]: 119)
Kita paham bahwa kafir penjajah tak kuasa mendengar kata al-Khilafah. Lalu bagaimana jika Khilafah mengetuk pintu mereka dengan penuh kemuliaan pada hari yang tak lama lagi datang, dari arah yang tak mereka sangka-sangka, atas izin Allah seperti dahulu terjadi pada kelompok-kelompok mereka:
] وَظَنُّوا أَنَّهُمْ مَانِعَتُهُمْ حُصُونُهُمْ مِنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُمْ بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ [
dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan. (QS al-Hasyr [59]: 2)
24 Jumadul Akhir 1433 H/15 Mei 2012 M

Hizbut Tahrir

Komentar:
Perjalanan reformasi sejak 1998 dinilai melenceng karena terlalu memberi tempat pada kekuatan-kekuatan lama yang korup dan otoriter. Bercokolnya kekuatan lama itu membuat reformasi pun dibajak (kompas, 22/5).
  1. Wajar saja, sebab ibaratnya, mobilnya mesinnya tetap bobrok, hanya didempul dan dicat lagi, sementara sopir dan kernetnya juga tetap atau didikan sopir lama.
  2. Kami sudah prediksi sejak awal hal itu akan terjadi. Sebab reformasi yang ada hanya menumbangkan presiden. Reformasi tidak didukung konsepsi perubahan dan desain sistem ideologis yang akan dibangun.
  3. Perubahan hakiki harus berupa perubahan sistem secara ideologis menjadi sistem Islam dalam bingkai al-Khilafah. Hanya dengan itu cita-cita masyarakat bisa diwujudkan.

 
Semua materi di Blog Catatan Seorang Hamba sangat dianjurkan untuk dicopy, dan disebarkan demi kemaslahatan ummat. Dan sangat disarankan untuk mencantumkan link ke Blog Catatan Seorang Hamba ini sebagai sumber. Untuk pembaca yang ingin melakukan kontak bisa menghubungi di HP: 082256352680.
Jazakumullah khairan katsir.