Tampilkan postingan dengan label khilafah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khilafah. Tampilkan semua postingan

10 Oktober 2015

Pengantar Ulumul Hadits: Sejarah dan Lingkup Kajiannya

Ummat islam memahami bahwa Allah SWT mengutus Rasulullah SAW sebagai pembawa kabar gembira sekaligus pemberi peringatan. Beliaulah yang mengajarkan dan mencontohkan pertama kali pokok-pokok ajaran dalam islam. Tentang keimanan, ibadah, mu’amalah, pakaian, minuman, peragaulan, peperangan, hingga masalah daulah (negara). Kam muslimin wajib menerima segala apa yang beliau perintah, dan meninggalkan apa yang beliau larang, sebagaimana firman Allah SWT.

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)!” (QS. Al-Hasyr: 7)

Karena begitu pentingnya ilmu ini, maka saya menuliskan pengantar tentangnya, yaitu sejarah, pengertian, dan lingkup kajian ulumul hadits. Ini bukan tulisan ilmiah, dan ditulis bukan oleh ahlinya. Tulisan ini hanya catatan seorang hamba yang faqir ilmu, ditulis dengan ringkas dan sederhana, untuk memudahkan penulis dalam mengingat pembahasannya. Besar harapan pembaca budiman bisa mengambil faidah dari tulisan ini. Bagi para Asatidz, kyai, dan masyaikh, mohon berkenan memberikan masukan dan kritik jika ditemukan kesalahan di dalam tulisan ini. Semoga Allah mengapuni dosa penulis dan memberikan kita semua ilmu yang bermanfaat. Aamiin!

1. Sejarah Ulumul Hadits

Menurut Thahan, pokok-pokok dalam masalah penyampaian riwayat dan berita dapat ditemukan dalam Al Qur’an dan Hadits Nabi SAW[i]. Dalam Surah Al Hujurat ayat ke-6, Allah SWT berfirman:

يَا أيُهَا الذِيْنَ ءَامَنُوْا إنْ جَاءَكمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَنُوْا

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” (QS. Al-Hujurat ayat 6)

Ayat ini menegaskan kepada orang-orang beriman untuk mengklarifikasi setiap pengambilan berita/riwayat, menjaga kebenarannya dan teliti dalam menyampaikannya kepada orang lain.

Rasulullah SAW juga bersabda:

نضر الله امرءً سمع منا شيئًا فبلغه كما سمع، فربّ مبلغٍ أوعى من سامع

“Mudah-mudahan Allah memberi cahaya kepada seseorang yang mendengar sesuatu dari kami dan dia menyampaikannya sebagaimana yang ia dengarkan. Berapa banyak orang yang disampaikan lebih memahami daripada yang mendengarkan (secara langsung).” (HR. at-Tirmidzi)

Dikarenakan berita tidak mungkin diterima kecuali dengan mengenal sanad (jalan periwayatan)nya, maka muncullah ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil, perbincangan tentang keadaan para perawi, mengenal riwayat yang muttashil (bersambung) atau munqathi’ (terputus) dari sanad-sanad, mengenal ‘illah yang tersembunyi dan lain-lain. Akan tetapi, semua ini masih dalam lingkup yang sangat kecil disebabkan oleh sedikitnya perawi yang bermasalah di permulaan munculnya ilmu ini.[ii]

Kemudian, para ulama mulai melebarkan pembahasan ini hingga muncullah perhatian yang besar terhadap berbagai cabang ilmu yang berkait dengan hadits; dari sisi dhabt (akurasi) hadits, metode pengambilan dan penyampaian hadits, pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, hadits gharib dan lain-lain. Hanya saja, saat itu, semua ini dilakukan oleh para ulama secara lisan.

Walaupun hadits kebanyakan disampaikan secara lisan, bukan berarti penulisan hadits sama sekali tidak ada. Bahkan sejak masa awal-awal islam sekalipun, para shahabat sudah menulis hadits Nabi Muhammad SAW, meski hanya untuk kepentingan pribadi saja. Karena waktu itu Rasul melawang para shahabatnya menulis hadits karena khawatir tercampur dengan Al Qur’an. Seperti dalam sabdanya:

لَا تَكْتُبُوا عَنِّي وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ وَحَدِّثُوا عَنِّي وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ قَالَ هَمَّامٌ أَحْسِبُهُ قَالَ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

“Jangan kalian tulis sesuatu yang telah kalian terima dariku selain Al Qur’an. Barangsiapa menuliskan yang ia terima dariku selain al Qur’an, hendaklah ia hapus. Ceritakan saja yang kalian terima dariku, tidak mengapa. Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya dari neraka.” (HR Muslim)

Barulah kemudian, di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz lah penulisan hadits secara massal dilakukan. Hal itu diperintahkan oleh sang Khalifah karena setelah masa wafatnya Rasul hingga zaman beliau telah beredar banyak sekali hadits palsu yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu demi berbagai tujuan. [iii]

Demi meneliti kualitas hadits yang dihimpun, para ulama menciptakan beberapa kaidah dan ilmu pengetahuan seputar hadits, yang dengannya mereka dapat membagi-bagi hadits sesuai dengan kualitasnya. Kaidah-kaidah ini sangat berguna dalam menyeleksi periwayatan sebuah hadits. Disinilah mulai lahir ilmu hadits dirayah, meski masih dalam bentuk yang sangat sederhana, dan kemudian disempurnakan oleh para ulama yang muncul pada abad ke 2 dan 3 Hijriyah.[iv]

Menurut Luthfi, Imam Syafi’i (w. 204 H) bisa dikatakan merupakan ulama yang pertama menulis ilmu mushtalah hadits dalam pengertian saat ini, yaitu ketika menulis kitab ar-Risalah. Meski kitab itu berbicara mengenai ushul fiqih, tetapi di dalamnya terdapat kaedah-kaedah ilmu hadits; seperti syarat-syarat hadits bisa dijadikan hujjah, kehujjahan hadits ahad, syarat-syarat ketsiqahan seorang rawi, hukum meriwayatkan hadits dengan maknanya saja, hukum riwayat hadits rawi mudallis, hukum hadits mursal dan lain sebagainya.[v]

Hingga akhirnya, ketika ilmu ini telah matang, istilah sudah mulai baku di kalangan ulama dan setiap disiplin ilmu mulai berdiri sendiri, pada abad IV Hijri, para ulama mulai menuliskan ilmu musthalah dalam buku-buku yang tersendiri. Dan yang pertama kali dikenal menulis ilmu ini dalam sebuah buku tersendiri adalah al-Qadhi Abu Muhammad al-Hasan bin Abdirrahman bin Khallad al-Ramahurmuzi rahimahullahu (w. 360 H) dalam kitabnya “al-Muhaddits al-Fâshil baina ar-Râwi wa al-Wâ’iy”.[vi]

Ulama selanjutnya yang menulis ilmu mushtalah hadits adalah Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdurrahman al-Hakim an-Naisaburi (w. 405 H), beliau menulis kitab yang berjudul Ma’rifat Ulum al-Hadits. Imam al-Hakim mengumpulkan paling tidak 52 bab ulum al-hadits. Adapun ulama yang cukup komplit menulis ilmu musthalah hadits adalah Imam al-Khatib al-Baghdadi Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit as-Syafi’i (w. 463 H), beliau menulis beberapa kitab tentang ilmu musthalah hadits. Diantara kitab itu adalah al-Kifayah fi Ilmi ar-Riwayah, al-Jami’ li Akhlaq ar-Rawi wa Adab as-Sami’, ar-Rihlah fi Thalab al-Hadits, Taqyid al-Ilmi, al-Mazid fi Muttashil al-Asanid.

Maka tak heran banyak ulama setelahnya mengambil banyak faedah dari kitab-kitab al-Khatib al-Baghdadi as-Syafi’i (w. 463 H) tersebut. Imam Abu Bakr Muhammad bin Nuqthah (w. 629 H) mengatakan:

ولا شبهة عند كل لبيب أن المتأخرين من أصحاب الحديث عيال علي أبي بكر الخطيب

“Tidak bisa dipungkiri, Ulama ahli hadits saat ini semuanya merujuk kepada Ali Abu Bakar al-Khatib”[vii]

2. Hadits dan Ilmu Hadits

Hadits secara bahasa berarti al-Jadid (baru). Sedangkan menurut istilah, hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (diamnya) maupun sifatnya.[viii] Pengertian ini adalah apa yang dikemukakan oleh Ahli Hadits. Adapun menurut Ahli Ushul, hadits adalah semua perkataan Nabi SAW, perbuatan dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum-hukum syara’ dan ketetapannya.”[ix]

Perbedaan antara keduanya adalah, jika ahli hadits menganggap setiap hal yang melekat pada Nabi SAW (sekalipun kebiasaan yang bersifat kemanusiaan) sebagai hadits, sedangkan menurut ahli ushul, hadits hanyalah yang berkaitan dengan posisi Muhammad SAW sebagai pembuat undang-undang di samping Allah SWT, dan tidak termasuk didalamnya kebiasaan dan sifat beliau kemanusiaan Nabi SAW.

Istilah-istilah lain yang sering digunakan untuk menyebut hadits adalah As Sunnah. Menurut An Nabhani, secara bahasa makna As Sunnah adalah jalan, sedangkan secara syar’i As Sunnah digunakan untuk hal-hal yang masuk kategori ibadah yang bersifat nafilah yang dinukil dari Nabi Alaihis-salam. Kadang digunakan untuk apa saja yang bersumber dari Rasul, baik perkataan, perbuatan atau takrir, semua itulah yang disebut As Sunnah.[x]

Selain itu, kata yang juga memiliki makna yang sama dengan hadits adalah Khabar dan Atsar. Istilah ini kadang digunakan sebagai kata lain hadits, namun kadang juga bisa berbeda arti dari hadits. Menurut Thahan, kata khabar digunakan untuk menyebut berita selain dari Nabi SAW dan sedangkan atsar untuk sesuatu yang disandarkan kepada Shahabat dan tabi’in baik berupa perkataan dan perbuatan.[xi]

Adapu ilmu hadits menurut As-Suyuthi adalah: “Ilmu yang membahas tata cara persambungan hadits sampai kepada Rasulullah SAW dari sisi seluk beluk perawinya; kedhabitan, keadilan, dan bersambung tidaknya nata rantai sanad.”[xii] Jadi, ilmu hadits adalah ilmu yang berkaitan dengan hadist.

3. Lingkup Kajian Ulumul Hadits

Kata ulum merupakan bentuk plural dari kata ilmu. Sederhananya, ulumul hadits adalah ilmu-ilmu yang berkaitan langsung degan hadits Nabi SAW. Secara garis besar, ilmu hadits diklasifikasikan dalam dua ilmu besar, yaitu ilmu Riwayah dan ilmu Dirayah. Ilmu riwayah adalah ilmu yang ilmu yang mempelajari perkataan, perbuatan taqrir (sikap diam) dan sifat-sifat Nabi. Dengan kata lain ilmu hadist riwayah adalah ilmu yang membahas segala sesuatu yang datang dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ataupun takrir. Sedang Ilmu Hadist Dirayah adalah ilmu yang mempelajari tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadist dan sifat-sifat perawinya. Oleh karena itu yang menjadi objek pembahasan dari ilmu hadist dirayah adalah keadaan matan, sanad dan rawi hadist.

Secara umum, kajian dalam ulumul hadits mencakup banyak cabang ilmu, berikut penulis ringkas dari Zein, di antaranya:

1) Ilmu Rijalul Hadits, berbicara tentang seluk beluk perawi hadits sebagai kapasitasnya sebagai perawi hadits, hingga sejarah kehidupannya.

2) Ilmu Tarikhur Ruwah, bicara tentang sejarah hidup para rawi, dimana dilahirkan, dari siapa mereka menerima hadits, siapa saja yang mengambil hadits dari mereka, hingga kapan dan dimana mereka meninggal dunia.

3) Ilmu Jarh wat Ta’dil, yaitu alat untuk mengungkap sisi negatif (jarh) dan positif (ta’dil) yang melekat pada diri para rawi. Sudut pandang yang digunakan ada dua, yakni ‘Adalah (integritas keagamaan) dan Dhabit (Kapasitas intelektual)

4) Ilmu Asbabul Wurud, yaiut ilmu yang berkaitan dengan sebab-sebab suatu hadits dikeluarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

5) Ilmu an Nasikh wal Mansukh, berbicara tentang saling menghapusnya hadits terhadap hadits lain karena adanya pertentangan secara lahiriyah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan kompromi.

6) Ilmu ‘Ilal Hadits, membahas tentang hal-hal tersembunyi yang bisa membuat hadits shahih menjadi tercemar.

7) Ilmu Gharibul Hadits, ilmu yang berbicara tentang kosakata – kosakata yang sulit dipahami karena kata tersebut tidak dikenal atau memang asing.

8) Ilmu Mukhtaliful Hadits, ilmu tentang pertentangan antar hadits secara lahiriyah, namun kemudian dihilangkan pertentangannya atau keduanya dikompromikan, baik dengan cara men-ta’yid kemutlakannya, men-takhshish ke-umumannya, atau dengan cara membawanya kepada beberapa kejadian yang relevan dengan hadits tersebut, dan lain-lain.

9) Ilmu At Tash-hif wat Tahrif, ilmu yang bicara tentang perubahan yang terjadi pada hadits baik berupa titik atau syakal, dan juga bentuknya karena disebabkan kesalahan dalam membaca ataupun saat mendengarkannya.

Selain cabang-cabang ilmu di atas, dalam ulumul hadits juga dibicarakan tentang hadits dari sisi banyaknya periwayatan (mutawattir, ahad, ‘aziz, gharib, dan masyhur), kualitas hadits (shahih, hasan, shahih li ghairihi, hasan li ghairihi, dhaif, dan maudhu’), diterima atau ditolak (maqbul dan mardud), hadits ditinjau dari ketersambungan sanad (muttashil, marfu’, munqathi’, dll), serta bahasan-bahasan lain yang masih sangat banyak. Allahu a’lam bish shawab.[Muhammad Tohir]


[i] DR. Mahmud Thahan. Ilmu Hadits Praktis (Terjemah Taysir Musthalah Hadits. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, hal. 6

[ii] Ibid, hal. 8

[iii] KH. Ma’shum Zein, MA. Ilmu Memahami Hadits Nabi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, hal. 84

[iv] Ibid, hal. 85

[v] Hanif Luthfi, Lc. Sejarah Perjalanan Ilmu Hadits. http://rumahfiqih.com, diakses pada Sabtu, 10 Oktober 2015

[vi] DR. Mahmud Thahan. Op. cit

[vii] Hanif Luthfi, Lc. Op.cit

[viii] DR. Mahmud Thahan. Op. cit, hal. 13

[ix] KH. Ma’shum Zein, MA. Op. cit, hal. 3

[x] Taqiyuddin An Nabhani. Asy-Syakhsiyah Al-Islamiyah. , hal. 54

[xi] DR. Mahmud Thahan. Op. cit, hal. 14

[xii] KH. Ma’shum Zein, MA. Op. cit, hal. 81

08 Oktober 2015

[Testimoni Pribadi] Beberapa Hal Yang Baru Saya Temukan Setelah Ngaji Di Hizbut Tahrir

Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, sayyidina Muhammad ibni Abdillah, amma ba’du. Segala pujian hanya milik Allah, pemilik segenap alam semesta. Shalawat semoga senantiasa tercurah kepada hamba paling mulia, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, sosal al-Amin, Muhammad Rasulullah. Juga kepada para shahabatnya, keluarga dan seluruh ummatnya hingga hari pembalasan.
Pembaca budiman, pada postingan kali ini, saya mau memberikan sedikit testimoni tentang hal-hal yang saya temukan pertama kali di Hizbut Tahrir (Baca: Tentang Hizbut Tahrir). Testimoni ini terinspirasi untuk ditulis setelah membaca komentar sebuah status teman facebook. Testimoni ini saya tulis tanpa ada maksud untuk mengatakan bahwa di luar Hizbut Tahrir tidak mengajarkannya. Tidak! Hanya saja, saya pribadi baru menemukannya setelah ngaji di Hizbut Tahrir, makanya saya tulis. Mungkin saja di tempat lain hal-hal ini juga diajarkan dalam kajian-kajiannya.
Harapan saya, sebagai penulis dan syabab Hizbut Tahrir, semoga dengan tulisan ini bisa memberikan sedikit gambaran bagaimana isi kajian di Hizbut Tahrir. Sehingga pembaca yang bukan syabab Hizbut Tahrir tertarik untuk mau mengkaji islam lebih luas bersama Hizbut Tahrir. Klik saja gambar #YukNgaji disamping kanan itu atau Klik disini untuk mengisi form pendaftaran ikut kajian di Hizbut Tahri
Oke, mari kita mulai saja ya?! Berikut adalah beberapa hal yang saya dapatkan pertama kali dari Hizbut Tahrir, yaitu:
1. Konsep Akal
Kebingungan dan kerancuan antara Akal, otak, perasaan, dan hati sebelum ikut kajian Hizbut Tahrir, bisa terjawab. Apa saja komponen-komponen akal juga bisa saya temukan dalam kajian di Hizbut Tahrir.
2. Konsep Qadha’ dan Qadar
Tema ini membuat saya pusing sejak Aliyah hingga kuliah. Alhamdulillah, setelah dipinjami fotocopy kita Nizdamul Islam oleh seorang teman, konsep ini tidak lagi membingungkan. Sayangnya, saya membaca fotocopy-an itu setalah saya presentasi dengan tema yang sama dalam mata kuliah Ilmu Kalam waktu itu, jadi tidak bisa berbagi kepada teman-teman dikelas seluruhnya.
3. Konsep Syakhsiyah
Masalah kepribadian juga konsep yang sangat berkesan bagi saya, dan baru saya temukan setelah ngaji di Hizbut Tahrir. Ternyata Syakhsiyah itu dibangun oleh dua perkara, aqliyah dan nafsiyah.
4. Konsep Utuh Khilafah
Saya tertarik untuk mengkaji islam bersama Hizbut Tahrir setelah saya membaca buku Fiqih Islam karya Sulaiman Rasyid –rahimahullah- di tangga masjid Abdurrahman Ismail waktu kuliah dulu. Setelah atau sebelum (saya lupa) kuliah Ushul Fiqh, buka-buka buku itu, eh… nemu bab KhilafahTercantum disana hukumnya Wajib (baca: Khilafah Yang Difardhukan), dan sayapun mencari syabab Hizbut Tahrir. Alhamdulillah, yang awalnya samar-samar, kini bayangan khilafah semakin jelas.
5. Kewajiban Belajar Bahasa Arab
Jujur saja, saya tidak tertarik untuk belajar bahasa Arab pada mulanya, Maunya hanya ingin menguasai bahasa Inggris saja. Dan Alhamdulillah, saat halaqoh dijelaskan bahwa Islam tidak bisa dipisahkan dari bahasa Arab. Setelah itu, sangat ingin untuk bisa bahasa Arab. Meski sampai saat ini belum mahir bahasa Arab (juga Bahasa Inggris), setidaknya saya tahu, saya harus terus belajar bahasar Al Qur’an, bahasa Nabi, dan Bahasanya Penghuni Surga itu. (Baca: Tips Agar Sukses Belajar Bahasa Arab)
6. Perbedaan Antara Af’al dan Asy-ya’
Dulu sering sekali membaca kaidah “al ashlu fil asy-ya’ ibaahah maa lam yarid dalilut tahrim” di beberapa tulisan. Dan “asy-ya’” disini digunakan untuk semua hal, dan Alhamdulillah di Hizbut Tahrir saya dikenalkan dengan kaidah lain yang membuat kaidah “asy-ya’” ini terbatas pada benda saja.
7. Konsep Potensi Kehidupan
Masalah ini merupakan pembahasan yang sangat bermanfaat bagi saya. Memahami konsep ini, kita bisa menempatkan diri dengan tepat dihadapan Allah SWT. Mengenal fitrah manusia serta problematikanya. Semuanya terjawab setelah mengkaji islam bersama Hizbut Tahri.
8. Konsep Nilai dan Motivasi Perbuatan
Setiap perbuatan itu ada nilai yang ingin diraih, dan kita harus menyesuaikannya. Menetapkan nilai perbuatan harus dilakukan secara tepat. Semua ini baru saya temukan setelah ikut kajian di Hizbut Tahrir. Termasuk juga mengenal motivasi dari setiap perbuatan.
9. Pembuktian Keberadaan Allah
Orang yang lahir sebagai muslim mungkin sejak kecil sudah tahu Allah itu wujud. Namun, bagaimana jika ada yang bertanya apa bukti Allah itu benar-benar wujud? bagaimana pembuktiannya? Nah, di Hizbut Tahrir saya mendapatkan rinciannya, dijelaskan dengan runut. Alhamdulillah!
10. Pembuktian Al Qur’an Sebagai Kalamullah dan Muhammad sebagai Rasul
Berdiskusi dengan sesama muslim mungkin bisa berdalil dengan Al Qur’an dan hadits nabi. Tapi jika lawan diskusi kita adalah orang diluar Islam bagaimana? Misal berdiskusi tentang keberadaan surga dan neraka, atau yang lainnya. Apakah bisa berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits? Padahal mereka tidak percaya kepada Al Qur’an dan tidak iman terhadap kerasulan Muhammad SAW. Di Hizbut Tahrir dibahas masalah ini. Sangat mencerahkan!
12. Kejelasan Posisi Mujtahid dan Muqallid
Bingung menetapkan diri, mujtahid atau muqallid? benarkan tidak boleh menjadi muqallid? benarkah semua orang bisa berijtihad? Saya menemukan jawabannya setelah ngaji di Hizbut Tahri.
13. Konsep Akhlak
Pembaca pasti sering mendengar bahwa Islam itu terdiri dari Akidah dan Akhlak, atau Aqidah, Syariah dan Akhlak. Apakah setiap perbuatan baik dalam pandangan manusia itu adalah akhlak? Benarkah Akhlak itu bagian terpisah dari Syariah? Jawabannya, tidak! Akhlak adalah bagian dari syari’ah. Dan Akhlak bukan segala sesuatu yang dianggap baik oleh manusia.
14. Konsep Mabda’
Apa itu mabda’? Darimana munculnya? Apa saja pilar-pilarnya? Saya temukan jawabannya saat saya halaqoh di Hizbut Tahrir.
15. Tentang Hadharah dan Madaniyah
Pernah dengan ada orang yang mengharamkan speaker untuk digunakan di masjid? Atau ada orang yang membolehkan wanita menjadi Imam? Kedua contoh ini adalah dua kutub ekstrim sikap muslim terhadap barat. Yang satu menolak semua yang bukan dari Islam, yang satu lagi menerima semua hal dari barat. Dan Alhamdulillah, setelah mengkaji bab Hadharah dan Madaniyah saya jadi tahu mana yang boleh diterima dan mana yang tidak.
16. Dan lain-lain. (Sementara ini yang bisa saya ingat, nanti akan diupdate jika ada yang lain).
Itulah diantara beberapa hal yang baru saya tahu setelah saya iku ngaji bersama Hizbut Tahrir. Kebanyakan tema ini ada dalam Halaqah Umum dan Halaqoh Nizamul Islam.  Insya Allah rincaian dari semua itu akan saya tulis dalam postingan-postingan selanjutnya. So, sering-sering lah main ke blog sederhana ini. Saya sarankan juga untuk berlangganan via email agar mendapatkan postingan t erbarusaya langsung di email Anda, dengan cara memasukan alamat email ke kolom yang ada pada sidebar. [Muhammad Tohir]

05 Oktober 2015

Nasyid Bil Khilafah (MP3 dan Lirik)

Berikut admin bagikan link donwload sebuah nasyid berbahasa arab yang sangat bagus bagi kaum muslimin pada umumnya, bagi pejuang Syari'ah dan Khilafah khususnya. Tidak lupa kami sertakan juga lirik nasyidnya yang admin dapatkan dari Grup WhatsApp. Semoga bermanfaat!

Download Nasyid Bil Khilafah

Lirik Nasyid Bil Khilafah dan Terjemah


bil khilaafah..bil khilaafah..
Dengan Khilafah..dengan Khilafah..

nartaqiy kulla syu'uubi wal 'ibaad.
Kita akan mengungguli semua bangsa dan manusia..

bil khilaafah .. bil khilaafah ..
Dengan Khilafah..dengan khilafah..

ta'taliy himamunaa nahwal amjaad..
Kemuliaan kita akan naik menuju kejayaan..

bil khilaafah..bil khilaafah..
Dengan khilafah..dengan Khilafah..

nartaqiy kulla syu'uubi wal 'ibaad.

Kita akan mengungguli semua bangsa dan manusia..

bil khilaafah .. bil khilaafah ..
Dengan khilafah..dengan Khilafah..

ta'taliy himamunaa nahwal amjaad..
Kemuliaan kita akan naik menuju kejayaan..

bi duruubil Islami nafkhar..

Dengan jalan Islam, kami bangga..

azmunaa bil haqqi nanshuru.

Kami bertekad akan menjadi penolong kebenaran..

ummatan waahidah..
satu ummah

daulatan waahidah..

satu daulah

raayatan waahidah..

satu bendera

syi'aarunaa, Allaahu akbar..

Syiar kami, Allah Maha Besar

syi'aarunaa, Allaahu akbar..
Syiar kami, Allah Maha Besar

quwwatunaa fiy jam'i syamlil muslimiin..

Kekuatan kami adalah seluruh umat Islam..

minas sudaani lil hindi  li filisthiin..

Dari Sudan sampai India hingga Palestina.

Alam taraw rahawaani ardhil raafidiin..
Tidakkah kalian melihat betapa luasnya bumi Persia..

wa ardhi syam 'aqari daaril muslimiin..
dan bumi Syam, pusat negeri kaum muslimin..

yaa syu'ba mishra war ribaathi wa wahraan..
Wahai rakyat Mesir dan  bumi Ribath serta Wahraan

syu'ba tharaabilis wal ardhil qayrawaan..
Wahai rakyat Tripoli dan bumi Qayrawaan..

li nansa min quluubina kullal awhaan..

agar kami dapat melupakan segala penyakit dalam hati-hati kami..

maghribuna..khaliijuna..
(Umat Islam di) Maroko kami..(Umat  Islam di) Khalij kami..

kullal ikhwaan..

Semuanya bersaudara..

ummatan waahidah..

satu umat..

daulatan waahidah..
satu daulah..

raayatan waahidah..
satu bendera..

syi'aarunaa, Allaahu akbar..
syiar kami, Allah Maha Besar..

syi'aarunaa, Allaahu akbar..

syiar kami, Allahu Maha Besar..

dhammush shufuufa..
Bergabunglah (kalian) dalam barisan ini..

wahhiduu aamaalakum..

Satukanlah cita-cita kalian..

khudzuus sabiila..

Ambillah (jalan dakwah) ini..

inhadhuu..
Bangkitlah kalian (dengan jalan dakwah ini)..

khuudhuul ghibaar..

Berjuanglah (dengan kepulan) debu..

Muhammad khayrul waraa qudwatikum..

Muhammad adalah sebaik-baik  manusia, teladan kalian..

kuunuu minannasii-il qawiimi wal akhyaar..

Jadilah kalian manusia terbaik dan terpilih..

fainnakum syamaamu ra'sin man hanaa..

Maka sungguh kalian telah dihormati (oleh) orang-orang yang bersimpati..

illaa laka ya hayyu allaamil ghuyuub..

Hanya kepadaMu, Wahai Zat Yang Maha Mengetahui  Semua Perkara Yang Ghaib

Antalladziy wa adtanaa bi nashrinaa..
Engkaulah Zat Yang Menjanjikan Pertolongan kepada kami..

ij'alnaa haitsu salakanaa min duruub..
(Ya Allah) jadikan kami selalu ada di jalan (dakwah) ini..

ummatan waahidah..
daulatan waahidah..
raayatan waahidah..

syi'aarunaa, Allaahu akbar..
syi'aarunaa, Allaahu akbar..

05 Januari 2015

Kondisi Negeri Islam di Abad Pertengahan

Jika dalam postingan sebelumnya kita sudah mengetahui Kondisi Eropa pada Abad Pertengahan menurut pengakuan sejarawan barat sendiri, sekarang admin akan mengajak pembaca untuk beralih ke Timur, ke kota-kota besar Islam seperti Baghdad, Damaskus, Cordoba, Granada dan Sevilla untuk mengetahui bagaimana keadaan kota-kota ini dan bagaimana pula peradabannya. Kini marilah kita tengok kota-kota di Andalusia yang bertetangga dengan Eropa yang telah kita bicarakan.
 
a. Corboda
Kita mulai dengan Cordoba, kita coba memperhatikan bentuk-bentuk yang tampak, bukan segala sesuatu yang ada di situ. Di masa Abdurrahman III dari Bani Umayyah Cordoba adalah ibukota Andalus yang muslim. Malam hari kota itu diterangi lampu-lampu sehingga pejalan kaki memperoleh cahaya sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Lorong-lorongnya dialasi dengan batu ubin. Sampah-sampah disingkirkan dari jalan-jalan.
 
Cordoba dikelilingi taman-taman yang hijau. Orang yang berkunjung ke sana biasanya bersenang-senang terlebih dahulu di kebun-kebun dan taman-taman itu sebelum sampai di kota. Penduduknya lebih dari satu juta jiwa (pada masa itu kota terbesar di Eropa penduduknya tidak lebih dari 25.000 orang). Tempat-tempat mandi berjumlah 900 buah dan rumah-rumah penduduknya berjumlah 283.000 buah. Gedung-gedung sebanyak 80.000 buah, masjid ada 600 buah dan luas kota Cordoba adalah delapan farsakh (30.000 hasta).
 
Masyarakat disitu semua terpelajar. Di pinggiran kota bagian timur terdapat 170 orang wanita penulis mushaf dengan Khat Kufi. Di seluruh Cordoba terdapat lima puluh rumah sakit dan delapan puluh sekolah. Orang-orang miskin menuntut ilmu secara cuma-cuma.
 
Adapun mesjidnya sampai sekarang bekas-bekasnya masih merupakan bukti abadi dalam seni dan kreasi. Tinggi menaranya 40 hasta dengan kubah yang menjulang berdiri di atas batang-batang kayu berukir yang ditopang oleh 1093 tiang yang terbuat dari berbagai macam marmer berbentuk papan catur.
 
Di malam hari masjid itu diterangi dengan 4.700 buah lampu yang setiap tahun menghabiskan 24.000 ritl minyak. Di sisi selatan masjid tampak 19 pintu berlapiskan perunggu yang sangat menakjubkan kreasinya, sedang di pintu tengahnya berlapiskan lempengan-lempengan emas.
 
Di sisi sebelah timur dan barat juga tampak 9 buah pintu yang serupa. Menurut sejarawan Barat mihrabnya merupakan fenomena paling indah yang terlihat mata manusia. Tidak ada dalam peninggalan manapun (entah klasik atau modern) yang melebihi keindahan dan keagungannya.
 
Di Cordoba terdapat istana Az-Zahra yang abadi dalam sejarah karena nilai seni dan kecanggihannya sehingga sejarawan Turki, Dhiya Pasya, mengatakan bahwa istana itu merupakan keajaiban jaman yang belum pernah terlintas imajinasinya dalam benak para arsitek sejak Allah menciptakan alam. Tidak tergambar sebuah skets pun seperti sketsnya dalam akal para insinyur sejak diciptakannya akal manusia.
 
Kubu-kubu bangunan itu berdiri di atas 4316 tiang yang terbuat dari berbagai macam marmer yang terukir secara sistematis. Lantainya beralaskan batu-batu marmer yang berwarna-warni dengan formula yang indah. Dinding-dindingnya dilapisi lempengan-lempengan lazuardi keemasan-emasan. Di serambi-serambinya terdapat mata air air tawar yang memancar dan tertuang ke kolam-kolam yang terbuat dari marmer putih beraneka bentuk, kemudian bermuara ke sebuah kolam di kamar khalifah.
 
Di bagian tengah kolam ini terdapat angsa emas yang di kepalanya bergantung sebutir mutiara. Ikan-ikannya beraneka macam dalam jumlah ribuan ekor. Roti-roti yang dilemparkan ke situ sebagai makanan ikan-ikan itu mencapai 12.000 potong setiap hari.
 
Di istana Az-Zahra terdapat majelis bernama Qashrul Khalifah (semacam istana kepresidenan). Langit-langit dan dinding-dindingnya terbuat dari emas dan marmer tebal yang jernih warnanya dan beraneka macam jenis. Di bagian tengahnya terdapat sebuah kolam besar yang penuh dengan air raksa. Di setiap sisi mejelis terdapat delapan pintu melengkung yang terbuat dari gading dan kayu jati yang dihias dengan emas dan macam-macam permata yang berdiri tegak di atas lantai marmer berwarna dan kristal jernih. Matahari masuk melalui pintu-pintu itu dan sinarnya jatuh mengenai bagian tengah majelis dan dinding-dindingnya sehingga terpancar dari situ sinar yang sangat menyilaukan.
 
An-Nasir jika ingin menakut-nakuti salah seorang anggota majelisnya ia memberikan isyarat kepada pelayan agar menggerak-gerakkan air raksa di kolam sehingga tampak dalam majelis itu kilauan sinar seperti kilat yang menggiriskan hati. Bahkan setiap orang dalam majelis mengkhayalkan mereka telah diterbangkan oleh tempat itu selama air raksa bergerak-gerak.
 
Istana Az-Zahra dikelilingi taman-taman yang hijau dan lapangan-lapangan yang luas. Di samping itu ada tembok besar yang melingkupi bangunan menakjubkan yang memiliki tiga ratus benteng pertengahan. Az Zahra berisikan rumah kediaman khalifah, para amir, dan keluarga. Ruangan-ruangan besar untuk singgasana raja terletak di sebuah tempat yang diberi nama Assatul Mumarrad yang memiliki kubah dengan bahan baku emas dan perak.
 
Tetapi Qadhi Mundzir bin Sa`id menentang perbuatan khalifah itu di hadapan orang banyak di masjid Cordoba sehingga khalifah membongkarnya dan membangunnya kembali dari bata. Di dalam Az-Zahra terdapat gedung-gedung industri dan peralatan seperti gedung industri alat perang, gedung industri busana hias, gedung industri seni pahat, ukir dan patung, dan lain sebagainya.
 
Pembangunan Az-Zahra memakan waktu empat tahun. Rata-rata batu yang dipahat setiap hari sebanyak 6.000 buah di samping batu-batu yang dipakai untuk pengerasan lantai. Buruh yang bekerja di situ berjumlah 10.000 orang setiap hari, dibantu oleh 1400 ekor bagal, dan setiap hari dipasok 1.100 muatan bata dan gamping. Adapun pembangunan masjid Az-Zahra setiap hari dikerjakan oleh 1000 orang tukang ahli yang terdiri dari 300 orang tukang batu, 200 orang tukang kayu, dan 500 orang buruh berikut tukang-tukang lainnya. Pembangunan itu dirampungkan hanya dalam tempo 40 hari. Ini sebuah prestasi keja kilat yang hampir tak ada bandinganya.
 
Di istana agung inilah khalifah Al-Mustansir (tahun 351 H) menyambut raja Spanyol Kristen, Ardoun Alfonso. Ketika memasuki Az-Zahra raja Spanyol itu tercengang melihat kemegahan dan keagungan istana tersebut, begitu pula ketika melihat para pelayan, laskar dan senjata-senjatanya.
 
Ia lebih tercengang lagi tatkala berada di majelis (singgasan) khalifah Al Mustansir. Ia melihat khalifah didampingi para bangsawan, pembesar kerajaan, tokoh-tokoh ulama, khatib dan panglima-panglima besar. Ketika raja Spanyol menghampiri khalifah Al Mustansir ia melepas topi dan mantelnya dan tetap dalam keadaan demikian sampai khalifah mengijinkannya mendekat.
 
Tatkala menghadap khalifah ia merebahkan diri bersujud sesaat kemudian berdiri tegak, lalu maju bebarapa langkah dan kembali bersujud. Itu dilakukannya berulang-ulang sampai ia berdiri di hadapan khalifah. Kemudian membungkukan lagi untuk mencium tangannya.Setelah itu ia pun mundur kembali ke belakang tanpa membalikkan badan membelakangi khalifah, lalu duduk di kursi yang telah disediakan.
Khalifah menyampaikan ucapan selamat datang kepadanya dan berkata, ”Hendaklah kedatangan Anda menyenangkan Anda. Disini Anda akan mendapat perlakuan yang baik dan penerimaan yang lapang dari kami melebihi apa yang Anda harapkan”.
 
Tatkala ucapan khalifah diterjemahkan kepadanya, wajahnya berseri-seri. Ia lalu turun dan mencium permadani sambil berkata, “Saya adalah hamba Tuanku, Amirul mukminin. Saya bersandar pada keutamaan Tuan menuju kemuliaan Tuan, bertahkim kepada Tuan dan orang-orang Tuan. Dimanapun Tuan meletakkan saya karena keutamaan Tuan dan mengganti saya karena perintah Tuan. Saya tetap berharap bisa maju di barisan dengan ikhlas dan nasihat yang murni”.
 
Khalifah berkata kepadanya, ”Anda layak mendapat perlakuan baik kami. Kami akan memprioritaskan dan mengutamakan Anda atas para pemeluk agama Anda terhadap hal-hal yang menyenangkan dan membuat Anda dikenal karena kecondongan Anda kepadanya kami dan keinginan Anda berlindung di bawah naungan kekuasaan kami”.
Pernahkah Anda mendengar bagaimana kata-kata keagungan dan kekuatan itu keluar dari mulut khalifah Al Mustansir kemudian didengar oleh raja Spanyol yang telah memahaminya ia dengan serta-meta bersujud lagi dan berdo`a dengan khusyuk karena kasih sayang dan perlindungan yang diberikan khalifah kepadanya?
 
b. Granada
Kika kita beralih dari Cordoba ke Granada, maka akan tersingkap keagungan bangunan dalam istana Al-Hamra yang merupakan lambang keajaiban yang mencengangkan orang-orang yang melihatnya dan selalu menjadi pusat perhatian para wisatawan dari manca negara kendati jaman datang silih berganti.
 
Istana ini didirikan di atas bukit yang menghadap ke kota Granada dan hamparan ladang yang luas dan subur yang mengelilinginya kota itu sehingga tampak sebagai tempat terindah di dunia. Disitu terdapat ruangan yang banyak, antara lain ruang Al Aswad, ruang Al Ukhtain, ruang keadilan dan ruang para duta. Dalam pembicaraan yang singkat ini kita tidak mungkin menggambarkan Al Hamra secara detail, tetapi cukuplah kita dengarkan senandung penyair Perancis, Victor Hugo yang mengatakan, “Wahai Al Hamra! Wahai istana yang dihias oleh malaikat seperti kehendak khayalan, dan dijadikannya lambang keserasian! Wahai benteng yang memiliki kemuliaan, yang dihias dengan ukiran dan lukisan, bak bunga-bunga dan ranting-ranting yang rindang menggelantung! Tatkala sinar rembulan yang keperak-perakan memantul pada dinding-dindingmu, dari sela-sela bangunan Arab-mu, terdengar bagimu di malam hari suara yang menyihir akal”.
 
c. Sevilla
Adapun pembicaraan mengenai kota-kota Andalus yang lain berikut kemajuan dan kebesaran yang dicapainya, itu merupakan pembicaraan yang panjang pula. Cukuplah bagi kami di sini menyebutkan bahwa di kota Sevilla terdapat 6000 alat tenun untuk sutera saja. Setiap penjuru kota Sevilla dikelilingi pohon-pohon zaitun, dan karena itulah di situ terdapat 100.000 tempat pemerasan minyak zaitun. Secara umum, kota-kota Spanyol ramai sekali.
 
Setiap kota terkenl dengan berbagai macam industrinya yang diincar oleh bangsa Eropa dengan antusias. Bahkan kota-kota itu terkenal dengan pabrik-pabrik baju besi, topi baja, dan alat perlengkapan baja lainnya sehingga orang-orang Eropa datang dari setiap tempat untuk membelinya. Renault berkata, Ketika bangsa Arab menyerbu Perancis Selatan dari Andalus dan menaklukkan kota-kota Narbonne, Avignon, Lion, dan lain-lain, mereka dilengkapi dengan senjata-senjata yang tak dimiliki bangsa Eropa.
 
d. Baghdad
Kini marilah kita beralih ke dunia Islam Timur agar bisa melihat sebuah contoh dari kota-kota besarnya dan peradaban-peradabannya yang mengagumkan. Di sini akan saya batasi pada kota Baghdad yang ketika dibangun kota itu termasuk salah satu keajaiban dunia yang tiada taranya di jaman dahulu. Sebelum dibangun oleh Al Mansur, khalifah Abbasiah yang tersohor, Baghdad yang ketika dibangun daerah yang sempit dan kecil.
 
Di setiap penghujung tahun para pedagang dari daerah-daerah tetangga berkumpul di situ. Ketika Al Mansur bertekad bulat membangunnya, ia lalu mendatangkan insinyur-insinyur teknik, para arsitek dan pakar-pakar ilmu ukur. Kemudian ia melakukan sendiri peletakan batu pertama dalam pembangunan itu seraya berkata: Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Allah dan seluruh bumi milik Allah. Yang diwariskan kepada orang-orang yang dikehendakiNya dari kalangan hamba-hambaNya, dan akibat yang baik diperuntukkan bagi orang-orang yang taqwa. Selanjutnya ia berkata lagi, Bangunlah kota ini atas berkah Allah.
Seluruh biaya yang dibelanjakan untuk membangun Baghdad mencapai 4.800.000 dirham, sedang jumlah pekerja yang bekerja di situ mencapai 100.000 orang. Baghdad mempunyai tiga lapis tembok besar dn kecil mencapai 6.000 buah di bagian timur dan 4.000 buah di bagian barat, Selain sungai Dijlah dan Furat, di situ juga terdapat 11 sungai cabang yang airnya mengalir ke seluruh rumah-rumah dan istana-istana Baghdad. Di sungai Dijlah sendiri terdapat 30.000 jembatan.
 
Tempat mandinya mencapai 60.000 buah, dan di akhir masa pemerintahan Bani Abbas jumlah ini berkurang menjadi hanya beberapa puluh ribu buah. Masjid-masjid mencapai 300.000 buah, sementara penduduk Baghdad dan kebanyakkan ulama, sastrawan dan filsuf sudah tak terhitung lagi jumlahnya. Di sini akan kami kutip perkataan Abu Bakar al Khatib dalam menggambarkan Baghdad:
...sampai kita lalai menyebutkan banyak hal dari kebaikan-kebaikan yang dikhususkan Allah bagi Baghdad di hadapan seluruh dunia, Timur dan Barat. Di antara kebaikan-kebaikan tersebut ialah akhlak-akhlak mulia, perangi-perangi menyenangkan, air-air tawar yang melimpah, buah-buah yang banyak dan segar, keadaan-keadaan yang indah, kecakapan dalam setiap pekerjaan dn penghimpunan bagi setiap kebutuhan, keamanan dari munculnya bid`ah, kegembiraan terhadap banyak ulama dan penuntut ilmu, ahli fiqh dan orang yang belajar fiqh, tokoh-tokoh ilmu kalam, pakar-pakar ilmu hitung dan ilmu nahwu, penyair-penyair piawai, perawi-perawi khabar, nasab dan seni sastra, berkumpulnya buah-buahan berbagai musim di satu musim yang hal itu tak pernah ada di negeri manapun di dunia ini kecuali di Baghdad (terutama pada musim rontok).
Jika seseorang merasa kesempitan tempat tinggal, ia bisa mendapatkannya yang lebih lagi. Jika ia melihat sebuah tempat yang lebih disenangi daripada tempatnya semula maka ia tidak kesulitan untuk pindah ke sana dari sisi manapun yang dikehendakinya dan dari penjuru manapun yang meringankannya.
Bilamana seseorang ingin menyelamatkan diri dari musuhnya maka pasti ia menjumpai orang yang akan melindunginya, jauh atau dekat. Jika ia kemudian mau mengganti sebuah rumah dengan rumah yang lain atau sebuah lorong yang lain atau sebuah jalan raya dengan jalan raya yang lain maka ia dapat dengan mudah melakukannya sesuai dengan keadaan dan waktu.
Lebih dari itu, para pedagang yang sukses, sultan-sultan yang agung dan para penghuni terhormat di rumah-rumah selalu menebarkan kebaikan dan kemanfaatkan kepada orang-orang yang kondisinya di bawah mereka. Itulah di antara khazanah-khazanah agung Allah yang tak pernah diketahui hakikatnya kecuali oleh Dia sendiri.
 
Selanjutnya Abu Bakar Al Khatib berkata, “Belum pernah bagi Baghdad ada bandingannya di dunia ini dalam hal keagungan martabatnya, kebesaran pengaruhnya, banyak ulama dan cendekiawannya, pengistimewaan kaum intelektual dan kaum awamnya, keluasan wilayah dan batas-batasnya, banyaknya tempat tinggal dan rumah, jalan dan pintu gerbang, pasar-pasar dan tempat pertemuan, lorong-lorong dan jalan raya, masjid-majid dan tempat pemandian, hotel-hotel, dan tempat penginapannya, juga kenyamanan udaranya, kesegaran airnya, kesejukan tempat pernaungan-nya, keseimbangan musim panas dan musim dinginnya, kesempurnaan musim semi dan musim rontoknya, pertumbuhan yang terbatas dari jumlah penduduknya”.
 
Kita akhiri pembicaraan ini dengan menggambarkan kebesaran Baghdad di masa pemerintahan Al Muqtadir Billah. Sejauh mana batas yang dicapai oleh keagungan khalifah pada jamannya ketika dikunjungi utusan raja Romawi.
 
Darul Khilafah (Istana kekhalifahan) luasnya melebihi sebuah kota besar dari kota-kota Suriah sekarang. Di situ terdapat 11.000 orang pelayan yang terhitung dan ribuan lainnya yang tak terhitung. Setiap kelompok pelayan ysng bergilir menjaga dan membersihkan kamar terdiri dari 4000 orang. Tatkala utusan raja Romawi datang ke sana, ia di tempatkan di gedung tamu. Para serdadu yang berjumlah 160.000 penuggang kuda dan pejalan kaki berbaris dari gedung tamu ke istana khalifah. Sang utusan raja berjalan di tengah-tengah barisan hingga sampai di istana. Ia lalu memberi salam kepada khalifah. Khalifah memrintahkan agar utusan itu dibawa berkeliling melihat-lihat Darul Khalifah yang saat itu telah di kosongi, di dalamnya hanya tinggal 7000 pelayan, 700 penjaga pintu, dan 4000 budak kulit hitam. lemari-lemari dibuka, senjata-senjata dan peralatan perang tersusun rapi di dalamnya, seperti layaknya peralatan pengantin.
 
Ketika utusan raja Romawi memasuki istana pohon , serta merta ia terengang melihat sebuah pohon yang terbuat dari perak yang beratnya 500.000 dirham yang memiliki delapan belas cabang dan setiap cabang memiliki ranting-ranting kecil yang dihinggapi burung-burung dari semua jenis, besar dan kecil yang itu terbuat dari emas dan perak. Kebanyakan ranting-ranting pohon itu terbuat dari perak. Kebanyakan ranting-ranting pohon itu terbuat dari perakdan sebagian dari emas. Di saat-saat tertentu ranting-ranting itu bergoyang-goyang. Daun-daunnya yang beraneka warna bergerak-gerak seperti layaknya daun-daun pohon yang di terpa angin. Setiap burung perak dan emas bersiul dan berkicau. Di sebelah istana pohon itu terdapat 15 buah patung penunggang kuda yang dikenakan baju sutera dan menggengam lembing di atas tombak. Patung-patung itu berputar pada satu garis seolah-olah saling mengarah satu sama lain.
Ilustrasi (google)
 
Utusan itu kemudian di antarkan masuk ke istana yang dikenal dengan nama Al Firdaus. Di situ terdapat alat-alat persenjataan yang tak terhitung jumlahnya. Kemudian utusan itu beralih dari satu istana ke istana yang lain, khusus Darul Khilafah saja sehingga seluruh istana yang dikelilinginya sampai kembali lagi ke majelis Al Muqtadir Billah setelah istirahat tujuh kali mencapai 33 buah. Para sejarawan menyebutkan bahwa jumlah permadani yang dihamparkan di Darul Khilafah untuk menyambut kunjungan utusan raja Romawi sebanyak 22.000 buah, digantungkan 38.000 buah tirai sutera emas. selain yang terhampar di majelis-majelis dan gedung-gedung yang lain. Di istana-istana Darul Khilafah.
 
Salah satu istana yang dikunjungi utusan raja Romawi di Darul Khilafah adalah Istana Binatang yang dipenuhi dengan berbagai jenis binatang jinak dan liar. Di situ ada istana gajah yang berisikan empat ekor gajah yang masing-masing ditangani oleh delapan orang India. Juga ada istana binatang buas yang berisikan seratus ekor binatang buas, lima puluh ekor di sebelah kanan dan lima puluh ekor lagi di sebelah kiri. Kepala dan leher binatang-binatang ini dikalungi rantai dan besi, dan masing-masing ditangani oleh pawang-pawangnya. Maka tidak aneh apabila utusan raja Romawi itu selalu dicekam rasa takjub dan tercengang ketika menyaksikan keagungan Darul Khilafah karena memang di dunia pada saat itu tidak ada sebuah istana pun yang menyamai istana yang dilihatnya itu. Semua penuturan di atas cukuplah kita jadikan sebagai bukti dan untuk memahami mutiara-mutiara peradaban kita di masa-masa kejayaan dan kebesarannya. [Sumber: Peradaban Islam karya Dr. Mustafa As-Siba’i]

04 Januari 2015

Kondisi Eropa Pada Abad Pertengahan (Abad 10 M)

Dalam buku sejarah umum karya Lavis dan Rambou dijelaskan bahwa Inggris Anglo-Saxon pada abad ke-7 M hingga sesudah abad ke-10 M merupakan negeri yang tandus, terisolir, kumuh dan liar. Rumah-rumah dibangun dengan batu kasar tidak dipahat dan diperkuat dengan tanah halus. Rumah-rumahnya dibangun di dataran rendah. Rumah-rumah itu berpintu sempit, tidak terkunci kokoh dan dinding serta temboknya tidak berjendela. Wabah-wabah penyakit berulang-ulang berjangkit menimpa binatang-binatang ternak yang merupakan sumber penghidupan satu-satunya.
Tempat kediaman dan keamanan manusia tidak lebih baik dari hewan. Kepala suku tinggal di gubuknya bersama keluarga, pelayan dan orang-orang yang punya hubungan dengannya. Mereka berkumpul di sebuah ruangan besar. Di bagian tengahnya terdapat tungku yang asapnya mengepul lewat lobang tembus yang menganga di langit-langit.
Mereka semua makan di satu meja. Majikan dan isterinya duduk di salah satu ujung meja. Sendok dan garpu belum dikenal dan gelas-gelas mempunyai huruf di bagian bawahnya. Setiap orang yang makan harus memegang sendiri gelasnya atau menuangkannya ke mulutnya sekaligus. Majikan beranjak memasuki biliknya di sore hari setelah selesai makan dan minum. Meja dan perkakas kemudian diangkat. Semua orang yang ada di ruangan itu tidur di tanah atau di atas bangku panjang. Senjata mereka ditaruh di atas kepala mereka masing-masing karena pencuri saat itu sangat berani sehingga orang dituntut untuk selalu waspada dalam setiap waktu dan keadaan.
Pada masa itu Eropa penuh dengan hutan-hutan belantara. Sistem pertaniannya terbelakang. Dari rawa-rawa yang banyak terdapat di pinggiran kota, tersebar bau-bau busuk yang mematikan. Rumah-rumah di Paris dan London dibangun dari kayu dan tanah yang dicampur dengan jerami dan bambu (seperti rumah-rumah desa kita setengah abad yang lalu). Rumah-rumah itu tidak berventilasi dan tidak punya kamar-kamar yang teratur. Permadani sama sekali belum dikenal di kalangan mereka. Mereka juga tidak punya tikar, kecuali jerami-jerami yang ditebarkan di atas tanah.

Mereka tidak mengenal kebersihan. Kotoran hewan dan sampah dapur dibuang di depan rumah sehingga menyebarkan bau-bau busuk yang meresahkan. Satu keluarga semua anggotanya (laki-laki, perempuan dan anak-anak) tidur di satu kamar bahkan seringkali binatang-binatang piaraan dikumpulkan bersama mereka. Tempat tidur mereka berupa sekantung jerami yang di atasnya diberi sekantung bulu domba sebagai bantal. Jalan-jalan raya tiada ada saluran airnya, tidak ada batu-batu pengeras dan lampu. Kota terbesar di Eropa berpenghuni tidak lebih dari 25.000 orang. Sebagai pembanding, silahkan baca juga Kondisi Beberapa Negeri Islam Abad Pertengahan.

Begitulah keadaan bangsa Barat pada abad pertengahan sampai abad ke-11 Masehi, menurut pengakuan para sejarawan mereka sendiri. [Sumber: Peradaban Islam karya Dr. Mustafa As-Siba’i] 

15 Mei 2014

Mengenal Yahudi dan Zionisme, Serta Perannya dalam Meruntuhkan Khilafah [Bagian 2]

[Silahkan baca bagian 1 di sini]

Gerakan Zionisme

Zionisme berasal dari kata Ibrani “zion” yang artinya karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri. (ZA Maulani, Zionisme: Sebuah Gerakan Menaklukan Dunia).

Orang-orang Yahudi di Eropa ditindas, mereka mendapatkan perlakuan yang diskriminatif, maraknya Anti-Semitism (baca: Anti-Jews) yang dikampanyekan pertama kali oleh Wilhelm Marr. Melihat kondisi ini,  kalangan Yahudi waktu itu terbelah menjadi dua. Satu pihak berpikiran  bahwa Asimilasi dengan masyarakat Kristen Eropa-Amerika adalah cara yang tepat untuk mengatasi problem itu. Pihak lain mengatakan, masalah Yahudi hanya terselesaikan dengan mendirikan sebuah Negara khusus untuk kaum Yahudi. (Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat)

Harun Yahya menyatakan bahwa Zionisme muncul pada abad ke-19. Dua hal yang menjadi ciri menonjol Eropa abad ke-19, yakni rasisme dan kolonialisme, telah pula berpengaruh pada Zionisme. Ciri utama lain dari Zionisme adalah bahwa Zionisme adalah ideologi yang jauh dari agama. Orang-orang Yahudi, yang merupakan para mentor ideologis utama dari Zionisme, memiliki keimanan yang lemah terhadap agama mereka. Bahkan, kebanyakan dari mereka adalah ateis. Mereka menganggap agama Yahudi bukan sebagai sebuah agama, tapi sebagai nama suatu ras. Mereka meyakini bahwa masyarakat Yahudi mewakili suatu ras tersendiri dan terpisah dari bangsa-bangsa Eropa. Dan, karenanya, mustahil bagi orang Yahudi untuk hidup bersama mereka, sehingga bangsa Yahudi memerlukan tanah air tersendiri bagi mereka. (http://id.harunyahya.com, diakses 12/05/2014)

Gagasan tentang gerakan Zionisme, yaitu suatu gerakan politik untuk mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina, mulai memperlihatkan konsepnya yang jelas dalam buku ‘Der Judenstaat’ (1896) yang ditulis oleh seorang tokoh Yahudi, yang kemudian dipandang sebagai Bapak Zionisme, Theodore Herzl (1860-1904). Ia salah seorang tokoh besar Yahudi dan Bapak Pendiri Zionisme modern, barangkali eksponen (yang menerangkan/menguraikan-red.) filosof tentang eksistensi bangsa Yahudi yang memiliki pandangan paling jauh ke depan yang dimiliki generasi Yahudi di sepanjang sejarah mereka. Ia tidak pernah ragu akan adanya “bangsa Yahudi”. Ia menyatakan tentang eksistensi itu pada setiap kesempatan yang ada. Katanya’ “Kami adalah suatu bangsa – Satu Bangsa”. (ZA Maulani, Zionisme: Sebuah Gerakan Menaklukan Dunia).

Hubungan Yahudi dan Zionisme

Meski Zionisme adalah gerakan politik yang digagas oleh orang-orang Yahudi untuk memberikan solusi terhadap problem mereka, namun ini tidak berarti disimpulkan bahwa semua Yahudi akan mendukung Zionisme, walaupun beberapa ide Zionisme diambil diambil dari kitab suci Yahudi.

Adian Husaini menyebutkan beberapa respon keagamaan di kalangan Yahudi terhadap Zionisme dan ide Negara Israel. Pertama, kelompok penentang keras Zionisme. Kelompok Haradem misalnya, mereka memandang bahwa tahah Israel memang dijanjikan oleh tuhan untuk mereka. Namun, tanah ini dicabut dari mereka disebabkan ketidakpercayaan yahudi sendiri terhadap perjanjian dengan Tuhan. Mereka berasumsi, jika Yahudi menaati Taurat, maka Tuhan akan mengembalikan tanah itu kepada Yahudi. Usaha apapun yang mempercepat penempatan Yahudi di “tanah yang dijanjikan” mereka anggapa sebagai bentuk ketidaksabaran atas janji Tuhan.

Kelompok Naturei Kartei (Inggris: Guardian of the City pun kelompok yang anti-Zionisme, ultra-Ortodoks, yang tidak mengakui Negara Israel dan konsisten menentang Negara Yahudi ini. Mereka menganggap Israel sebagai “Zionisme tak bertuhan” (Goodless Zionism). Mereka juga mendukung perjuangan palestinan dan menyerukan Internasionalisasi Jerussalem.

Kedua, kutub agama yang yang mensupport penuh Zionisme. Diantaranya kelompok Gush Emunim (Block of the Faithfull). Kelompok ini memberikan biaya kepada para pemukim Yahudi di Tepi Barat, setelah kemenangan Israel dalam perang 1967. Mereka menyatakan mereka kembali ke area tertentu untuk mempromosikan kehidupan Yahudi, yang menurut mereka akan akan mempercepat kedatangan Sang Messiah.

Selain dua kelompok diatas, ada kelompok Ketiga, yaitu kelompok-kelompok Yahudi yang memberikan dukungan kepada negara Israel, tetapi tidak melihatnya dari sudut pandang keagamaan. Negara Israel menurut mereka bukanlah tanda akan datangnya Sang Messiah. Namun demikian, mereka sangat keras dalam mendukung Negara Israel. Salah satu tokoh dari “Mainstream religious Zionists”, Rabbi Meimon (1875-1962) menyatakan, “Negara Ibrani harus didirikan dan dijalankan sesuai prinsip Agama Ibrani, yakni Torah Israel. Keyakinan kita sudah jelas: sejauh yang kita, penduduk, memahaminya, agama dan Negara saling membutuhkan satu sama lain.” (Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat).

Peran Zionisme dalam Keruntuhan Khilafah

Daulah Ustmaniy sudah lemah pada akhir adab 19. Menurut Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani (1953), pendiri Hizbut Tahrir, dalam kitabnya Ad Daulah Al Islamiyah, kelemahan ini nampak dalam dua hal, yaitu: Pertama, kelemahan umat dalam pemahaman (al fahm) terhadap Islam, dan kedua, kelemahan dalam penerapan (at tathbiq) Islam.

Meski demikian, Zionisme yang bercita-cita membangun Negara Yahudi di atas tanah yang dijanjikan, Jerussalem, tentu tidak mungkin bisa mewujudkan mimpinya kecuali atas ijin atau merampasnya dari Khalifah Ustmaniy waktu itu. Karena tanah yang mereka maksud adalah tanah Palestina yang notabene merupakan tahan dalam kekuasaan Islam. Padahal sebelum Zionisme ada, perlindungan yang telah diberikan oleh Khilafah Ustmaniy kepada orang-orang Yahudi yang diusir dan dibantai oleh kaum Kristen Eropa.

Maka pasca menerbitkan bukunya, Der Judenstaat, Herzl mengunjungi Istambul dan mempresentasikan rencananya untuk membentuk dengan Negara Yahudi di atas tanah Palestina. Bahkan dia menawarkan bantuan finansial untuk melunasi hutang-hutang khilafah Ustmaniy. Tidak hanya itu, Herzl juga meminta bantuan kepada Kaisar Austria Wilhelm II yang dikenal dekat dengan Khalifah, agar merekomendasikan rencana itu untuk disetujui Sultan Abdul Hamid II.

Melalui Newslinsky yang merupakan wartawan dan teman dekat Herzl, Sultan menyampaikan penolakannya secara tegas. Beliau mengatakan, “Saya tidak bias menjual bahkan selangkah dari tanah itu, karena ia bukan milikku tapi milik rakyatku. Rakyatku telah mendirikan kesultanan ini lewat perjuangan dengan darah mereka dan menyuburkan tanah ini dengan darah mereka. Kami juga akan menyelimutinya dengan darah kami sebelum kami membiarkannya dirampas… Kesultanan Turki bukan milikku tapi milik rakyat. Saya tak bias membiarkan bagian manapun daripadanya hilang begitu saja. Orang-orang Yahudi bisa memiliki miliaran uang. Di saat kesultananku terpecah belah, taka da lagi gunanya mereka mendapatkan Palestina.” (Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat).

Dalam versi lain, Sultan Abdul Hamid II mengatakan kepada Herzl:

“Sesungguhnya andai kata tubuhku disayat-sayat dengan pisau atau salah satu anggota badanku dipotong maka itu lebih aku sukai dari pada aku perkenankan kalian tinggal di bumi Palestina yang merupakan negara kaum muslimin. Sesungguhnya bumi Palestina telah direbut dengan pengorbanan darah. Dan sekali-kali bumi itu tidak akan dirampas dari mereka melainkan dengan pertumpahan darah. Dan sungguh Allah telah memuliakanku sehingga dapat berkhidmat kepada agama Islam selama tiga puluh tahun. Dan aku tidak akan mencoreng sejarah para leluhurku dengan aib ini”. (Abdullah Azzam, Runtuhnya Khilafah dan Jalan Menegakannya)

Setelah penolakan itu, maka zionisme berusaha menumbangkan sultan. Dengan menggunakan jargon-jargon ”Liberation”, “Freedom”, dan sebagainya. Ghazwu Al Tsaqafiy (perang budaya) yang sebenarnya sudah jauh hari sebelumnya sudah digulirkan dari dalam Negara oleh musuh-musuh islam semakin meningkat tekanannya. Akhirnya gerakan Zionis di Turki Ustmaniy mencapai sukses yang sangat signifikan, menyusul pencopotan Sultan pada April 1909. Di antara empat perwakilan yang menyerahkan surat pencopotan itu adalah Emmanuel Carasso (Yahudi) dan Aram (Armenia).

Bahkan sejak 1908 praktis penguasa Turki sebenarnya adalah CUP (Committee and Union Progress) –organisasi bentukan Young Turk Movement(Gerakan Turki Muda), gerakan yang berjuang mengakhiri apa yang mereka sebut Abdul Hamid’s Despotism dan mendirikan rezim konstitusional dengan tujuan menyelamatkan Imperium Ustmaniy dari keruntuhan. Mereka lah pendiri Turki Modern, bahkan tida presiden pertama Turki adalah anggota CUP. Jajaran petinggi CUP sendiri di antaranya ditempati oleh Emmanuel Carasso dan Moise Cohen Tekinalp, yang merupakan tokoh Yahudi. Orang Yahudi pun banyak yang menjadi anggota parlemen Turki melalui CUP antara tahun 1908 – 1918. (Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat)

Penutup: Islam, Yahudi, dan Zionisme

Sungguh, sejarah panjang Yahudi dan Zionisme telah memperlihatkan bagaimana kita seharusnya memperlakukan mereka kelak ketika Khilafah yang kedua tegak kembali, Insya Allah. Bahwa, sebagai Negara berideologi Islam, yang hanya menjadikan Islam dan Syariahnya sebagai aturan, maka zionisme tidak boleh dibiarkan ada dalam wilayah Khilafah. Negara Yahudi, ide Zionisme dan para pengusungnya harus ditiadakan, sebagaimana juga perlakuan Islam kepada ideology Kapitalisme dan Sosialisme, serta ide-ide kufur lainnya.

Adapun untuk Yahudi sebagai agama, maka kita memperlakukan mereka sebagaimana rasul memperlakukan orang Yahudi di Madinah. Harta dan Nyawa mereka harus dijaga selama mereka mau tunduk sebagai Ahlu Dzimmah kepada Daulah Islam. Namun jika melakukan pengkhianatan, maka dengan tanpa rasa segan, mereka harus diusir dari wilayah Khilafah. Bahkan pada kondisi tertentu, mereka harus dibunuh, kecuali wanita dan anak-anak. Sudah menjadi tabiat Yahudi untuk menyesatkan ummat islam, baik langsung ataupun tidak.

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al Baqarah: 120)
Shadaqa Allah al ‘Adziim, Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya. Allahu ta'ala a'lam.[selesai]

Kritik dan Saran: 0856-5113-0608
Email: tohir1924@yahoo.co.id
WA: 0896-1198-8349
Pin BBM: 5168A4AB

Mengenal Yahudi dan Zionisme, Serta Perannya dalam Meruntuhkan Khilafah [Bagian 1]

OlehMuhammad Tohir

Pengantar

Keruntuhan Khilafah Islamiyah pada tahun 1342 H (1924 M) tidak hanya menjadi musibah terbesar bagi umat Islam. peristiwa itu juga menyebabkan perubahan besar pada tata politik internasional.  Sejak saat itu, kaum Muslim praktis tidak lagi memiliki pengaruh pada relasi politik internasional.   Bahkan  pada level tertentu, umat Islam hanya menjadi obyek permainan dan persekongkolan busuk negara-negara imperialis Barat. Harta mereka dijarah. Kehormatan mereka dilecehkan. Darah mereka ditumpahkan oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim tanpa ada perlawanan berarti.

Diantara sekian banyak problem yang dihadapi kaum muslimin hingga saat ini adalah persoalan Palestina dan Israel. Sebagaimana telah diketahui, Israel adalah Der Judenstaat (Jewish State, Negara Yahudi), yang terbentuk atas “perjuangan” orang-orang Yahudi dalam organisasi Zionisme. Namun pertanyaannya, apa sebenarnya Zionisme itu? Benarkah Zionisme merupakan ajaran dalam agama Yahudi? Bagaimana Islam menyikapi Yahudi dan Zionisme? Semoga makalah ini bias menjawabnya!

Yahudi dan Sejarahnya

Yahudi, -juga kristen dan Islam—  biasa disebut agama-agama Ibrahimi (Abrahamic Religions), karena pokok-pokok ajarannya bernenek moyang kepada ajaran nabi Ibrahim (sekitar abad 18 SM), yaitu agama yang menekankan keselamatan melalui iman, menekankan keterkaitan atau konsekuensi langsung antara iman dan perbuatan nyata manusia. (Wikipedia, diakses 11/05/2014)

Nabi Ibrahim mendapatkan putra Isma’il As dari isteri keduanya Hajar, yang kemudian dibawa oleh Ibrahim ke Mekah. Sementara dari Sarah –isteri pertama—, Ibrahim mendapatkan Ishaq pada usianya yang menginjak 100 tahun setelah 14 tahun kelahiran Ismail. Kemudian Ishaq menikah dengan Rifqo binti Batwail di usia 40 tahun dan Ibrahim pada saat itu masih hidup. Dari Batwail ini, beliau mendapatkan anak kembar yang bernama ‘Aishu dan Ya’qub.

Allah memberikan kepada Ya’qub 12 orang anak, yaitu: Ruwaibil, Syam’un, Luwa, Yahudza, Isakhar, Zailun, Yusuf, Benyamin, Dan, Naftli, Had dan Asyir. (Eramuslim, diakses 12/05/2014). Dari garis keturunan Yahuda (Yahudza) bin Ya`qub inilah Yahudi itu dinisbatkan, dari garis ini pula lahir Dawud as. dan Sulaiman as. yang merupakan simbol kebesaran bangsa Yahudi sepanjang masa. (Asep Sobari, Sejarah Yahudi di Madinah).
·          

  • Yahudi dan Bani Isra’il

Isra’il adalah nama lain dari Nabi Ya’qub bin Ishaq As. Keturunan beliau inilah cikal bakal bangsa yang sering diceritakan dalam Al Qur’an, Bani Isra’il. Antara Bani Isra’il dan Yahudi itu sangat berbeda. Bani Israil itu bangsa keturunan Ya’qub, sedangkan Yahudi adalah agama. Yahudi ada setelah diutusnya Nabi Musa As, sedangkan Bani Ya’qub As ada sejak masa sebelumnya. Bani Israil adalah bangsa yang banyak diutus Nabi dan Rasul kepada mereka. Hadits nabi mengatakan:

“Dahulu Bani Israil diurus oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi telah wafat, maka digantikan oleh Nabi yang lain. Bahwa, tidak akan ada seorang Nabi pun setelahku, dan akan ada para khalifah. Jumlah mereka pun banyak.” (HR Bukhari)

Selain itu, nama Bani Israil digunakan hanya sampai diutusnya Nabi Muhammad. Al-Quran menyebut Yahudi kepada Bani Israil setelah diutusnya Nabi Muhammad dan setelah mereka kufur dan mengingkari kenabian beliau. Nama Yahudi disebutkan dalam ayat-ayat madani (yang turun setelah hijrah ke Madinah), diantaranya di surat Ali Imran ayat 67-68, Surah Al-Baqarah ayat 146,  dan di Surah At Taubah ayat 30, dan semuanya dengan konteks celaan atas mereka dan bukan pujian. (http://www.islampos.com, diakses 12/05/2014)

Beralihnya peristilahan Al-Quran dari Bani Israil kepada Yahudi ini memberikan kesimpulan bahwa kita harus membedakan antara Yahudi dan Bani Israel. Meski mereka mungkin masih ada keturunan Nabi Israil, namun mereka bukan pewarisnya karena mereka tidak mengikuti agama beliau.

“Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma`il, Ishaq, Ya`qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri.” (QS. Ali Imran: 84)

Menurut Ibn Hajar al-Asqalani (w.852H), diriwayatkan dari Ibn Zhafr, bahwa ayat 84 turun berkaitan dengan yahudi dan nashrani yang mengaku beriman. Berdasar ayat 84 yang termasuk beriman adalah yang benar-benar mengimani Allah dan kitabnya secara keseluruhan, seluruh rasul yang diutus tanpa membedakan satu sama lain. (Al-Asqalani, al-’Ijab Fi Bayan al-Asbab, II h.707). (http://saifuddinasm.com, diakses 12/05/2014)

  • ·         Yahudi di Masa Rasulullah SAW

Hubungan dakwah Rasulullah saw. dengan Yahudi Madinah terjalin sejak dini. Riwayat. Bukhari dan Ibn Ishaq mengisyaratkan kedatangan Abdullah bin Salam, seorang ulama Yahudi Bani Qainuqa`, dan keputusannya memeluk Islam terjadi hanya beberapa saat setelah beliau menetap di Madinah. Peristiwa ini pula yang memicu undangan Rasulullah saw. kepada masyarakat Yahudi untuk mengajak mereka memeluk Islam dan menjadikan Abdullah bin Salam sebagai bukti pembenarannya. (al Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah)
Pasca nabi Hijrah ke Madinah, dan menerima kekuasaan dari dua suka paling dominan –Aus dan Khazraj—, maka Negara harus mengatur hubungan kaum muslimin dan selain mereka. Hal ini dikarenakan latar belakang masyarakat Madinah yang sangat majemuk, terdiri dari beberapa etnik Arab dan Yahudi mendesak adanya peraturan umum yang mengatur kehidupan bersama dengan baik. Disinilah letak pentingnya Piagam Madinah yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan kaedah dan prinsip Islam. Hal ini juga membuktikan, ajaran Islam dapat mengatur kepentingan bersama masyarakat muslim dan non muslim, tanpa harus menghilangkan karakter khas masingmasing,terutama agama.

Al Mubarakhfuri merangkum beberapa bagian pasal Piagam Madinah yang mengatur hubungan masyarakat Muslim dengan Yahudi seperti berikut:

  1. Yahudi Bani `Auf merupakan satu komunitas bersama masyarakat Mu’min.  Orang-orang Yahudi berhak menjalankan agama mereka dan orangorang muslim berhak menjalankan agama mereka…begitu juga klanklan Yahudi lainnya diluar Bani `Auf. 
  2. Masyarakat Yahudi harus menanggung biaya hidupnya sendiri dan orangorang muslim juga harus menanggung biaya hidupnya sendiri. 
  3. Masyarakat Yahudi dan Muslim harus saling bahu membahu melawan musuh yang menyerang pihak yang menandatangani Piagam ini. 
  4. Mereka juga harus saling memberi saran dan nasihat dalam kebaikan, tapi tidak demikian dalam kejahatan. 
  5. Siapa pun yang dizalami maka wajib ditolong. 
  6. Masyarakat Yahudi dan Mu’min harus bersatu padu ketika diserang musuh. 
  7. Jika terjadi perselisihan atau pertikaian antara pihakpihak yang menyepakati Piagam ini, sehingga khawatir akan merusak hubungan, maka keputusannya harus dikembalikan kepada hukum Allah `azza wa jalla dan Muhammad, utusan Allah saw. 
  8. Siapa pun tidak boleh memberi suaka (perlindungan) kepada Quraisy dan Pendukungnya. (Al Mubarakhfuri)

Sayangnya, Orang-orang Yahudi di Madinah malah berkhianat, bahkan berusaha membunuh Nabi Muhammad SAW. Pengkhianatan pertama Yahudi dilakukan oleh Klan Qainuqa’. Pada mulanya mereka hanya melakukan perlawan verbal, maka nabi hanya melihatnya sebagai indicator pengkhiatan, namun setelah terjadi kasus pelecehan wanita muslim di pasar Bani Qainuqa` yang disusul dengan pembunuhan lelaki muslim yang membelanya, Rasulullah saw. mengepung Bani Qainuqa` lalu mengusir mereka dari Madinah.

Kemudian pengkhianatan dilakukan oleh Bani Nadhir, klan yang paling kuat saat itu. Diawali dengan memberi perlindungan kepada Abu Sufyan saat melakukan oprasi militer (Perang Sawiq) ke Madinah.  Pelanggaran terhadap salah satu pasal Piagam Madinah tersebut disusul dengan pelanggaran lain. Bani Nadhir tidak bersedia menanggung biaya diyat (denda pembunuhan) yang seharusnya dipikul bersama. Bahkan lebih jauh lagi, mereka menyusun rencana pembunuhan Nabi saw. Rencana busuk itupun terbongkar, sehingga Rasulullah saw. segera mengumumkanultimatum pengusiran Bani Nadhir dari Madinah. Akhirnya mereka meninggalkan Madinah setelah dikepung selama 15 hari.

Bani Quraizhah dalam perang Ahzab. Mereka menjadi pendukung logistic bagi kafir Quraisy, dan menggerogoti Madinah dari dalam. Akhirnya setelah berhasil keluar sebagai pemenang dalam perang Ahzab, Rasulullah saw. menghukum Bani Quraizhah sebagai pengkhianat perang, semua laki-laki yang terlibat perang dipancung, anak-anak dan wanita ditawan, dan harta benda mereka dirampas

Tersisa satu kekuatan Yahudi, yakni Kampung Khaibar. Maka, setelah nabi melakukan gencatan senjata dengan kafir Quraisy dalam perjanjian Hudaibiyah, maka Rasulullah saw. langsung melancarkan serangan  besar-besaran ke Khaibar dan menang. Masyarakat Yahudi Khaibar yang kebanyakannya petani tidak diusir dari daerah tersebut, melainkan diizinkan tinggal untuk mengelola kebun-kebun Khaibar dan berbagi hasil dengan para pemilik barunya, kaum muslimin. (Asep Sobari, Jejak Yahudi di Madinah).

  • ·         Yahudi di Barat pada Masa Pertengahan

Sejak lama di berbagai negara Eropa, bangsa Yahudi mengalami diskriminasi. Penolakan mereka untuk beralih menjadi Kristen menyebabkan mereka dipencilkan dan tidak diterima sebagai warganegara. Mereka dipandang sebagai bangsa ingkar yang sudah dibuang Tuhan, dan dicerca sebagai pembunuh Yesus. Penolakan mereka untuk memuliakan raja menyebabkan patriotisme mereka diragukan. Sedangkan Eropa, hampir separuhnya menganut sistem monarki. Tidak heran kalau mereka dilarang memiliki tanah dan banyak pekerjaan tertutup bagi mereka.

Di abad pertengahan, orang Yahudi hanya boleh tinggal di bagian-bagian khusus kota yang disebut ghetto, perkampungan yang dikelilingi tembok dan gerbangnya dikunci pada malam hari. Penghuni ghetto dilarang keluar pada hari-hari tertentu, misalnya pada hari wafat Isa Almasih.

Kebencian yang tertanam ini sewaktu-waktu meledak menjadi kerusuhan luas berupa penjarahan dan pembantaian. Pada masa Perang Salib pertama tahun 1096, bangsa Yahudi mengalami pembantaian besar-besaran di Lembah Rhein. Pada akhir abad ke-13 orang Yahudi diusir secara besar-besaran dari Inggris,dan pada akhir abad ke-14 dari Prancis. Tahun 1492 pengusiran terbesar terjadi di Spanyol. Kepada orang Yahudi diberi dua pilihan, beralih memeluk agama Kristen atau angkat kaki. Hampir 150 ribu orang meninggalkan Spanyol, pindah ke negara-negara Islam di sekitar Laut Tengah. Yang tinggal mengalami penindasan karena ternyata hanya berpura-pura memeluk agama Kristen. Banyak diantara mereka yang dihukum bakar.

Rentetan sejarah penindasan bahkan genosida terhadap Yahudi eropa ini konon menyebabkan jutaan orang Yahudi meregang nyawa, terutama saat Hitler dan Nazi berkuasa di beberapa wilayah pendudukan. Pembunuhan massal, secara sistemik dilakukan kepada orang Yahudi di kamp-kamp konsentrasi dan kerja paksa. Sejarah ini dikenal dengan istilah Holacoust (Genocide; pemusnahan suatu kelompok bangsa secara teratur). Bahkan Stephane Downing memperkirakan jumlah kematian orang Yahudi dalam rentetan peristiwa Holacoust mencapai 6 juta orang. (Stephane Downing, Holacoust: Fakta atau Fiksi?). Tentu saja, bukan berarti data-data pembunuhan seputar Holacoust yang diungkap ini tanpa perdebatan. [baca bagian kedua di sini]

 
Semua materi di Blog Catatan Seorang Hamba sangat dianjurkan untuk dicopy, dan disebarkan demi kemaslahatan ummat. Dan sangat disarankan untuk mencantumkan link ke Blog Catatan Seorang Hamba ini sebagai sumber. Untuk pembaca yang ingin melakukan kontak bisa menghubungi di HP: 082256352680.
Jazakumullah khairan katsir.