Oleh Muhammad Salim At-Tohiry**
Mahasiswa
mungkin hanyalah sebuah kata yang menunjukan status seorang manusia di dalam
jenjang pendidikannya. Ya, mahasiswa disematkan kepada mereka yang mencari ilmu
di perguruan tinggi. Karena mahasiswa itu sendiri terdiri dari dua kata, Maha
yang berarti tinggi dan siswa yang bermakna pencari ilmu.
Akan
tetapi ternya, label mahasiswa tak hanya sekedar dalam pengertian definitive
itu saja. Ternyata, disadari atau tidak, mahasiswa merupakan sebuah entitas
unik yang mempunyai posisi tersendiri di tengah-tangah masyarakat.
Fungsi
Mahasiswa
Mahasiswa
–sebagai manusia muda dan terpelajar— seringkali menjadi actor penting dalam
berbagai sejarah perubahan, setidaknya dalam sejarah bangsa ini. Sumpah pemuda 1928, Proklamasi kemerdekaan
1945, serta tumbangnya orde baru pada tahun 1966 dan orde lama pada 1998,
merupakan fakta empirik bahwa peran pemuda terpelajar tidak bisa disepelekan.
Selain sebagai penuntut ilmu, mahasiswa setidaknya
memiliki beberapa fungsi penting, yakni sebagai Social Control, Iron
Stock, dan Creator of Change.
1.
Social Control
Peran mahasiswa
sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam
masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya
memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam
masyarakat.
2.
Iron Stock
Mahasiswa
adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus
tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai
yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon
pemimpin masa depan. Inilah fungsi mahasiswa sebagai Iron Stock.
3.
Creator of Change
Mungkin kita
seringkali mendengar istilah agen of change. Agen perubahan. Meskipun
sebenarnya tidak terlalu penting dalam istilah, akan tetapi penjelasan saudara
Jiwo Damar (Mahasiswa FISIP UI dalam artikelnya) bisa dibenarkan, bahwa dalam
defininya kata ”agen” seringkali hanyalah sebagai pembantu atau bahkan hanya
menjadi objek perubahan, bukan sebagai pencetus perubahan (creator of change).
Inilah alasan mengapa saat ini peranan mahasiswa banyak yang diboncengi oleh kepentingan
sesaat, sehingga mahasiswa terkesan sangat pragmatis dan materialistik. Dengan
menggunakan kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya dapat bergerak independen,
sesuai dengan idealisme yang mereka miliki.
Kita sebagai mahasiswa Islam pun harus ikut
serta memainkan peran. Kita harus menjadi social control terhadap apa
yang terjadi ditengah masyarakat dan pemerintahan. Menyiapkan diri sebagai
cadangan masa depan yang dapat memimpin ummat menuju arah yang lebih baik,
serta yang tak kalah penting untuk dilakukan, sebagai mahasiswa Islam WAJIB
menjadi creator of change terhadap apa-apa yang tidak sesuai dengan
Islam.
Semua fungsi ini berkaitan erat dengan
idealisme yang dimiliki mahasiswa. Dalam kacamata islam, sudah menjadi
keharusan bahwa idealisme yang dimiliki mahasiswa islam berlandaskan pada
tauhid. Yakni, menjadikan ketentuan-ketentuan syariat sebagai kacamata
perubahan. Dari landasan inilah, diharapkan mahasiswa muslim memberikan
kontribusi dalam mewujudkan tatanan masyarakat Islami. Dan itu termuat dalam
satu kata kunci, Dakwah.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,
merekalah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran: 104)
Dua Langkah Perubahan
Perubahan ditengah-tengah masyarakat selalu
diawali dengan adanya kesadaran bahwa realita yang ada tidak sesuai dengan apa
yang seharusnya. Maka langkah pertama yang perlu dilakukan oleh ummat
–dalam konteks pembicaraan kita adalah mahasiswa— yakni mengenal dan mempunyai
gambaran bagaimana kondisi ideal yang kita cita-citakan. Tentu saja hal ini
tidak mungkin diketahui kecuali dengan adanya usaha mendalami serta mengkaji
sumber-sumber pengetahuan (source of knowledge) tertentu, yang sekali
lagi, harus berlandaskan kepada Tauhid dan syariat sebagai sumber hukum (source
of law). Hal ini bisa dilakukan dengan diskusi dan dialog, karena mahasiswa
bersifat rasional dan analitis. Langkah pertama ini dilakukan agar pergerakan
mahasiswa tidak blank visi. Disinilah fungsi Iron Stock sedang dibentuk,
yakni lahirnya mahasiswa yang visioner dan berpandangan jauh kedepan!
Jika langkah pertama telah dilalui, maka selanjutnta
yang harus segera dilakukan adalah membandingkan realita yang ada, apakah
sesuai dengan kondisi ideal ataukah belum. Jika sudah sesuai, maka harus terus diperahankan.
Jika tidak, maka harus ada usaha penyadaran yang lebih luas. Inilah langkah
kedua itu. Penyadaran terhadap kerusakan realita, yang diiringi usaha untuk
mengarahkan ummat kepada kondisi ideal. Hal ini bisa dilakukan dengan beragam
cara, tanpa harus mengabaikan ketentuan yang telah ditentukan syara’.
“Serulah
(manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan Hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (TQS. An-Nahl:125)
Pada langkah kedua inilah, terlaksana fungsi
mahasiswa sebagai social control, petugas yang memberikan nasihat,
kritik, hingga “menghukum” siapa dan apa saja yang tidak sesuai dengan
cita-cita ideal. Dengan kesadaran ini, mahahasiswa bersama masyarakat (ummat)
kemudian terdorong untuk melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik. Siapa
saja –setelah kesadaran ummat ini terbentuk— tak akan mampun untuk menghalangi.
Jika hal semacam ini terjadi, maka terwujudlah fungsi mahasiswa sebagai creator
of change.
Mengenal Islam dan Memperjuangkannya
Islam adalah diin, agama, ideology,
system hidup, aturan, dan semua istilah yang bisa menunjukan kesempurnaan. Hal
ini sebagai konskuensi logis islam itu sendiri, yang oleh Samih Athif Az-Zayn
–sebagaimana dikutip Hafidz Abdurrahman— didefinisikan sebagai. “agama yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhamamd SAW untuk mengatur hubungan
manusia dengan Allah, dengan dirinya, dan sesamanya.”
Itulah islam. Memberikan norma-norma dalam tiga
dimensi manusia. Dimensi pertama, Islam mengatur hamba dalam berhubungan
dengan Rabb-nya, meliputi Aqidah dan Ibadah. Dimensi kedua, memberikan
manusia panduan dalam mengurus dirinya, mencakup pakaian, minuman, serta
akhlak. Bahkan dalam dimensi ketiga, Islam telah mengatur interaksi
manusia dengan manusia lainnya, yang termuat didalam hukum mu’amalah, hudud,
jinayah, dsb.
Keunikan islam inilah yang juga membuat
ummatnya menjadi unik, berbeda dengan ummat lain. Dengan Al-Qur’an dan Sunnah,
ummat islam menjadi ummat terbaik diantara manusia. Inilah kondisi ideal itu.
Kondisi dimana ummat berdiri benar-benar diatas koridor syari’at.
Jika keadaan ini telah terbentuk, maka manusia
akan hidup dengan sejahtera diliputi berkah, baik yang turun dari langit
ataupun dari bumi. Allah SWT telah menegaskan janji-Nya dalam Al-Qur’an:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. ..” (TQS. Al-A’raf: 96)
Pertanyaannya, sudahkan kita mengenal islam
dengan benar? Mungkin sebagian dari kita bisa menjawab “Ya” pada aspek Aqidah,
Ibadah, Pakaian, Minuman, dan akhlak. Tapi bagaiamana dengan dimensi ketiga,
apakah kita sudah mendalaminya? Pertanyaan lanjutannya, sudahkah semua ini dilaksanakan?!
Disinilah urgensi mendalami islam oleh
ummatnya. Karena diakui ataupun tidak, ummat saat ini jauh dari islam.
Akibatnya bisa kita lihat sendiri. Riba, Zina, umbar aurat, aliran sesat,
paham-paham bathil tumbuh subur. Padahal islam dengan jelas dan gamblang
memberikan aturannya, yang jika aturan ini dilanggar, islampun memberikan
sanksinya. Jika yang demikian sudah terjadi, maka wajar saja jika Allah
menurunkan adzab-Nya, baik kepada mereka yang melakukan kemungkaran ataupun
tidak.
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa
orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat
keras siksaan-Nya.”
(TQS. Al-Anfaal: 25)
Maka menjadi tugas kita, ummat islam, mahasiswa
islam, untuk melakukan perjuangan memberantas kemungkaran itu, dengan segenap
kemampuan yang kita miliki. Yakni perjuangan merubah keadaan yang tidak sesuai
dengan islam menjadi sebagaimana yang islam inginkan. Jangan sampai kita hanya
sebatas membenci keadaan yang penuh kemungkaran ini –apalagi menjadi pelaku
kemungkaran, na’udzubillah—, karena hal itu adalah wujud
selemah-lemahnya iman.
“Siapa saja yang menyaksikan kemunkaran, hendaknya
mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka hendaknya dengan lisannya,
jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya (mengingkari dg hati, menunjukkan
sikap tidak suka) dan itu adalah selemah – lemah iman.” (THR. Muslim)
Khatimah
Demikianlah, dengan jelas kita ketahui apa
sebenarnya fungsi mahasiswa ditengah-tengah masyarakat. Peranannya yang sangat
penting harus benar-benar digunakan untuk mewujudkan masyarakat yang islami,
masyarakat yang dekat kepada Allah, mencintai sunnah rasulullah, dan taat
kepada setiap ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Lalu apalagi yang kita tunggu?.
Bersegeralah untuk mengkaji islam dan mendalami ajaran islam yang syumul.
Dan selanjutnya, mendakwahkannya, menyerukannya kepada ummat, mengajak mereka
untuk menuju kepada keridhaan Allah SWT.
Mahasiswa islam harus mengambil posisi ini,
sebagai creator of change, memberi seruan dan mengarahkan ummat kepada
wujud masyarakat ideal yang dikehendaki islam. Hal ini harus kita laksanakan dengan
sungguh-sungguh dan kontinu, karena aktivitas ini adalah perkara yang telah
diwajibkan oleh Allah SWT kepada orang-orang beriman.
"Hari
orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila rasul
menyeru kamu kamu kepada suatu yang memberi kehidupan...” (TQS. Al Anfaal: 24)
Allahu ta’ala a’lam bish-showab.[]
---------------------
*Disampaikan dalam Diskusi Pinggiran yang
dilaksanakan oleh LDK AMAL IAIN Antasari pada hari kamis, 29 September 2011 di
Taman Hijau.
**Nama asli Muhammad Tohir: Dewan Pembina LDK AMAL IAIN Antasari, Mantan
Ketua Umum LDK AMAL IAIN Antasari 2010
---------------------
Referensi:
Al-Qur’an Digital versi 2.1
Hafidz Abdurrahman. 2007. Islam Politik dan
Spiritual. Bogor: Al-Azhar Press.
Jiwo Damar, Peran Mahasiswa Indonesia Paling Ideal: Creator of
Change, Iron Stock, Social Control, & Moral Force, http://anakui.com, diakses pada hari rabu, 28 September 2011
0 komentar :
Posting Komentar
Ikhwah fillah, mohon dalam memberikan komentar menyertakan nama dan alamat blog (jika ada). Jazakumullah khairan katsir