30 September 2011

POSISI MAHASISWA ISLAM DALAM MEWUJUDKAN PERUBAHAN*


Oleh Muhammad Salim At-Tohiry**

Mahasiswa mungkin hanyalah sebuah kata yang menunjukan status seorang manusia di dalam jenjang pendidikannya. Ya, mahasiswa disematkan kepada mereka yang mencari ilmu di perguruan tinggi. Karena mahasiswa itu sendiri terdiri dari dua kata, Maha yang berarti tinggi dan siswa yang bermakna pencari ilmu.
Akan tetapi ternya, label mahasiswa tak hanya sekedar dalam pengertian definitive itu saja. Ternyata, disadari atau tidak, mahasiswa merupakan sebuah entitas unik yang mempunyai posisi tersendiri di tengah-tangah masyarakat.

Fungsi Mahasiswa
Mahasiswa –sebagai manusia muda dan terpelajar— seringkali menjadi actor penting dalam berbagai sejarah perubahan, setidaknya dalam sejarah bangsa ini.  Sumpah pemuda 1928, Proklamasi kemerdekaan 1945, serta tumbangnya orde baru pada tahun 1966 dan orde lama pada 1998, merupakan fakta empirik bahwa peran pemuda terpelajar tidak bisa disepelekan.
Selain sebagai penuntut ilmu, mahasiswa setidaknya memiliki beberapa fungsi penting, yakni sebagai Social Control, Iron Stock, dan Creator of Change


1.      Social Control
Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat.

2.      Iron Stock
Mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Inilah fungsi mahasiswa sebagai Iron Stock.


3.      Creator of Change
Mungkin kita seringkali mendengar istilah agen of change. Agen perubahan. Meskipun sebenarnya tidak terlalu penting dalam istilah, akan tetapi penjelasan saudara Jiwo Damar (Mahasiswa FISIP UI dalam artikelnya) bisa dibenarkan, bahwa dalam defininya kata ”agen” seringkali hanyalah sebagai pembantu atau bahkan hanya menjadi objek perubahan, bukan sebagai pencetus perubahan (creator of change). Inilah alasan mengapa saat ini peranan mahasiswa banyak yang diboncengi oleh kepentingan sesaat, sehingga mahasiswa terkesan sangat pragmatis dan materialistik. Dengan menggunakan kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya dapat bergerak independen, sesuai dengan idealisme yang mereka miliki.
Kita sebagai mahasiswa Islam pun harus ikut serta memainkan peran. Kita harus menjadi social control terhadap apa yang terjadi ditengah masyarakat dan pemerintahan. Menyiapkan diri sebagai cadangan masa depan yang dapat memimpin ummat menuju arah yang lebih baik, serta yang tak kalah penting untuk dilakukan, sebagai mahasiswa Islam WAJIB menjadi creator of change terhadap apa-apa yang tidak sesuai dengan Islam.
Semua fungsi ini berkaitan erat dengan idealisme yang dimiliki mahasiswa. Dalam kacamata islam, sudah menjadi keharusan bahwa idealisme yang dimiliki mahasiswa islam berlandaskan pada tauhid. Yakni, menjadikan ketentuan-ketentuan syariat sebagai kacamata perubahan. Dari landasan inilah, diharapkan mahasiswa muslim memberikan kontribusi dalam mewujudkan tatanan masyarakat Islami. Dan itu termuat dalam satu kata kunci, Dakwah.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran: 104)

Dua Langkah Perubahan
Perubahan ditengah-tengah masyarakat selalu diawali dengan adanya kesadaran bahwa realita yang ada tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. Maka langkah pertama yang perlu dilakukan oleh ummat –dalam konteks pembicaraan kita adalah mahasiswa— yakni mengenal dan mempunyai gambaran bagaimana kondisi ideal yang kita cita-citakan. Tentu saja hal ini tidak mungkin diketahui kecuali dengan adanya usaha mendalami serta mengkaji sumber-sumber pengetahuan (source of knowledge) tertentu, yang sekali lagi, harus berlandaskan kepada Tauhid dan syariat sebagai sumber hukum (source of law). Hal ini bisa dilakukan dengan diskusi dan dialog, karena mahasiswa bersifat rasional dan analitis. Langkah pertama ini dilakukan agar pergerakan mahasiswa tidak blank visi. Disinilah fungsi Iron Stock sedang dibentuk, yakni lahirnya mahasiswa yang visioner dan berpandangan jauh kedepan!
Jika langkah pertama telah dilalui, maka selanjutnta yang harus segera dilakukan adalah membandingkan realita yang ada, apakah sesuai dengan kondisi ideal ataukah belum. Jika sudah sesuai, maka harus terus diperahankan. Jika tidak, maka harus ada usaha penyadaran yang lebih luas. Inilah langkah kedua itu. Penyadaran terhadap kerusakan realita, yang diiringi usaha untuk mengarahkan ummat kepada kondisi ideal. Hal ini bisa dilakukan dengan beragam cara, tanpa harus mengabaikan ketentuan yang telah ditentukan syara’. 
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan Hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (TQS. An-Nahl:125)
Pada langkah kedua inilah, terlaksana fungsi mahasiswa sebagai social control, petugas yang memberikan nasihat, kritik, hingga “menghukum” siapa dan apa saja yang tidak sesuai dengan cita-cita ideal. Dengan kesadaran ini, mahahasiswa bersama masyarakat (ummat) kemudian terdorong untuk melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik. Siapa saja –setelah kesadaran ummat ini terbentuk— tak akan mampun untuk menghalangi. Jika hal semacam ini terjadi, maka terwujudlah fungsi mahasiswa sebagai creator of change.

Mengenal Islam dan Memperjuangkannya
Islam adalah diin, agama, ideology, system hidup, aturan, dan semua istilah yang bisa menunjukan kesempurnaan. Hal ini sebagai konskuensi logis islam itu sendiri, yang oleh Samih Athif Az-Zayn –sebagaimana dikutip Hafidz Abdurrahman— didefinisikan sebagai. “agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhamamd SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya, dan sesamanya.”
Itulah islam. Memberikan norma-norma dalam tiga dimensi manusia. Dimensi pertama, Islam mengatur hamba dalam berhubungan dengan Rabb-nya, meliputi Aqidah dan Ibadah. Dimensi kedua, memberikan manusia panduan dalam mengurus dirinya, mencakup pakaian, minuman, serta akhlak. Bahkan dalam dimensi ketiga, Islam telah mengatur interaksi manusia dengan manusia lainnya, yang termuat didalam hukum mu’amalah, hudud, jinayah, dsb.
Keunikan islam inilah yang juga membuat ummatnya menjadi unik, berbeda dengan ummat lain. Dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ummat islam menjadi ummat terbaik diantara manusia. Inilah kondisi ideal itu. Kondisi dimana ummat berdiri benar-benar diatas koridor syari’at.
Jika keadaan ini telah terbentuk, maka manusia akan hidup dengan sejahtera diliputi berkah, baik yang turun dari langit ataupun dari bumi. Allah SWT telah menegaskan janji-Nya dalam Al-Qur’an:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. ..” (TQS. Al-A’raf: 96)
Pertanyaannya, sudahkan kita mengenal islam dengan benar? Mungkin sebagian dari kita bisa menjawab “Ya” pada aspek Aqidah, Ibadah, Pakaian, Minuman, dan akhlak. Tapi bagaiamana dengan dimensi ketiga, apakah kita sudah mendalaminya? Pertanyaan lanjutannya, sudahkah semua ini dilaksanakan?!
Disinilah urgensi mendalami islam oleh ummatnya. Karena diakui ataupun tidak, ummat saat ini jauh dari islam. Akibatnya bisa kita lihat sendiri. Riba, Zina, umbar aurat, aliran sesat, paham-paham bathil tumbuh subur. Padahal islam dengan jelas dan gamblang memberikan aturannya, yang jika aturan ini dilanggar, islampun memberikan sanksinya. Jika yang demikian sudah terjadi, maka wajar saja jika Allah menurunkan adzab-Nya, baik kepada mereka yang melakukan kemungkaran ataupun tidak.
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (TQS. Al-Anfaal: 25)
Maka menjadi tugas kita, ummat islam, mahasiswa islam, untuk melakukan perjuangan memberantas kemungkaran itu, dengan segenap kemampuan yang kita miliki. Yakni perjuangan merubah keadaan yang tidak sesuai dengan islam menjadi sebagaimana yang islam inginkan. Jangan sampai kita hanya sebatas membenci keadaan yang penuh kemungkaran ini –apalagi menjadi pelaku kemungkaran, na’udzubillah—, karena hal itu adalah wujud selemah-lemahnya iman.
“Siapa saja yang menyaksikan kemunkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka hendaknya dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya (mengingkari dg hati, menunjukkan sikap tidak suka) dan itu adalah selemah – lemah iman.” (THR. Muslim)

Khatimah
Demikianlah, dengan jelas kita ketahui apa sebenarnya fungsi mahasiswa ditengah-tengah masyarakat. Peranannya yang sangat penting harus benar-benar digunakan untuk mewujudkan masyarakat yang islami, masyarakat yang dekat kepada Allah, mencintai sunnah rasulullah, dan taat kepada setiap ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Lalu apalagi yang kita tunggu?. Bersegeralah untuk mengkaji islam dan mendalami ajaran islam yang syumul. Dan selanjutnya, mendakwahkannya, menyerukannya kepada ummat, mengajak mereka untuk menuju kepada keridhaan Allah SWT.
Mahasiswa islam harus mengambil posisi ini, sebagai creator of change, memberi seruan dan mengarahkan ummat kepada wujud masyarakat ideal yang dikehendaki islam. Hal ini harus kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan kontinu, karena aktivitas ini adalah perkara yang telah diwajibkan oleh Allah SWT kepada orang-orang beriman.
"Hari orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila rasul menyeru kamu kamu kepada suatu yang memberi kehidupan...” (TQS. Al Anfaal: 24)
Allahu ta’ala a’lam bish-showab.[]
---------------------
*Disampaikan dalam Diskusi Pinggiran yang dilaksanakan oleh LDK AMAL IAIN Antasari pada hari kamis, 29 September 2011 di Taman Hijau.
**Nama asli Muhammad Tohir: Dewan Pembina LDK AMAL IAIN Antasari, Mantan Ketua Umum LDK AMAL IAIN Antasari 2010
---------------------
Referensi:
Al-Qur’an Digital versi 2.1
Hafidz Abdurrahman. 2007. Islam Politik dan Spiritual. Bogor: Al-Azhar Press.
Jiwo Damar, Peran Mahasiswa Indonesia Paling Ideal: Creator of Change, Iron Stock, Social Control, & Moral Force, http://anakui.com, diakses pada hari rabu, 28 September 2011

Print Friendly and PDF

Ditulis Oleh : Muhammad Tohir // 09.00
Kategori:

0 komentar :

Posting Komentar

Ikhwah fillah, mohon dalam memberikan komentar menyertakan nama dan alamat blog (jika ada). Jazakumullah khairan katsir

 
Semua materi di Blog Catatan Seorang Hamba sangat dianjurkan untuk dicopy, dan disebarkan demi kemaslahatan ummat. Dan sangat disarankan untuk mencantumkan link ke Blog Catatan Seorang Hamba ini sebagai sumber. Untuk pembaca yang ingin melakukan kontak bisa menghubungi di HP: 082256352680.
Jazakumullah khairan katsir.