19 Desember 2010

DEMOKRASI: BID’AH TERBESAR SAAT INI



Kata bid’ah mungkin sudah sering kita dengar , baik di buku, majalah, tabloid, tv, radio, dan berbagai madia-media lainnya. Para ulama’ ikhtilaf dalam melihat fakta bid’ah sehingga ada ulama’ yang mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat (dhalal) tapi ada pula yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu dhalal, melainkan ada pula bid’ah hasanah (baik).
Meskipun demikian, para ulama’ sepakat bahwa semua bid’ah yang menyalahi dan melanggar syari’at wajib untuk dihilangkan dan dijauhkan dari ummat. Haram melaksanakaan, menyiarkan dan mengakui bid’ah jenis ini. Inilah bid’ah yang penulis maksud dalam tulisan ini.

Berikut definisi mengenai bid’ah yang penulis kutip dari tulisan Ustadz M. Taufik, NT, M.Si:
Definisi dari Asy Syatibi:
Sebuah jalan (tariqah) dalam agama yang baru atau tidak ada sebelumnya (mukhtara’ah) yang bersifat (disamakan) dengan syari’ah, dan ketika melakukannya diniatkan sebagaimana apa yang dimaksud oleh jalan (thoriqah) syar’iyyah.
Ibnu Rajab dalam kitab Jâmi’ul Ulum Wal Hikam menyatakan:
Yang dimaksud dengan bid’ah adalah apa apa yang diadakan yang tidak ada pokok (asal/dasar) nya dalam syari’ah yang menunjukkan atasnya, adapun jika ada asal/pokok/dasar dari syari’ah maka itu bukan termasuk bid’ah secara syar’i, walaupun itu bid’ah secara bahasa.
Tulisan ini tidak akan memperdebatkan mengenai ikhtilaf itu, melainkan berusaha menyadarkan bahwa ada bid’ah yang dhalal yang begitu besar namun jarang disinggung oleh para da’i. Bid’ah itu adalah diterapkannya system pemerintahan demokrasi di negeri-negeri kaum muslimin.
Sebelumnya mari kita mengenal sedikit mengenai demokrasi.  Di Wikipedia dituliskan bahwa pemahaman paling sederhana dari demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jika kita lihat sejarah dan penjelasan mengenai demokrasi, maka akan disimpulkan bahwa:
1.      Demokrasi adalah buatan akal manusia, bukan berasal dari Allah SWT.
2.      Demokrasi lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan pemisahan agama dari Negara (sekulerisme).
3.      Demokrasi berlandaskan dua ide :
a.       Kedaulatan di tangan rakyat.
b.      Rakyat sebagai sumber kekuasaan.
4.      Demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan anggota dewan perwakilan, serta pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga tersebut diambil berdasarkan pendapat mayoritas.
5.      Demokrasi menyatakan adanya empat macam kebebasan, yaitu :
a.       Kebebasan beragama (freedom of religion)
b.      Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
c.       Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
d.      Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)
Lalu enapa demokrasi merupakan bid’ah dhalalah?
Berikut alasannya:
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka kedaulatan berada di tangan rakyat. Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber hokum dan perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah suara rakyat, bukan Allah. Hal ini tentu saja bertentangan denga Islam, karena didalam islam yang berhak membuat hokum adalah Allah SWT, bukan manusia. Firman Allah SWT:
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS. Al An'aam: 57)
Di dalam demokrasi syari’at yang mulia hanya diperkenankan pada aspek individu-ritual saja, sedangkan pada aspek social, baik politik, ekonomi, pemerintahan, pendidikan, sanksi dan lain sebagainya, syari’at tak ubahnya bola yang bisa dipermainkan. Nastaghfirullah.
Sebagai contoh, didalam demokrasi, seseorang diperkenankan berzina asalkan dilakukan dengan dasar suka sama suka, orang yang yang murtad dibiarkan begitu saja, aliran sesat dipertahankan dengan alasan kebebasan beragama, dan masih banyak contoh lainnya. Inilah yang disebut dengan sekulerisme, yang merupakan pondasi dari demokrasi itu sendiri. Padahal di dalam islam, Allah telah mewajibkan ketaatan orang beriman secara total.
“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (Qs al-Baqarah: 208)
Sehingga didalam islam, kita tidak diwajibkan untuk senantiasa menjadikan syari’at sebagai rambu-rambu kehidupan, bukan malah bebas tanpa batas. Hal ini sebagai bukti bahwa kita benar-benar beriman kepada Allah dan Rasulullah.
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan." (QS. An Nisaa': 65)
Demikianlah bagaimana begitu jelasnya kesesatan demokrasi. Demokrasi bukan ajaran islam, ia adalah ajaran yang hadist (baru) yang tidak ada didalam islam. Lebih dari itu, demokrasi adalah ajaran orang-orang kafir yang bertentangan dengan syari’at islam. Demokrasi merupakan bid’ah dhalalah yang begitu besar. Rasulullah telah bersabda bahwa segala sesuatu yang tidak bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bid’ah yang sesat, dan setiap bid’ah yang sesat tempatnya adalah Neraka.
“Sebenar-benar perkataan adalah kitabullah (Al Qur’an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sejelek jelek perkara adalah hal-hal yang baru, setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam neraka’…” (HR. An-Nasa’i)
Masih mempertahankan demokrasi?[]

Print Friendly and PDF

Ditulis Oleh : Muhammad Tohir // 21.54
Kategori:

0 komentar :

Posting Komentar

Ikhwah fillah, mohon dalam memberikan komentar menyertakan nama dan alamat blog (jika ada). Jazakumullah khairan katsir

 
Semua materi di Blog Catatan Seorang Hamba sangat dianjurkan untuk dicopy, dan disebarkan demi kemaslahatan ummat. Dan sangat disarankan untuk mencantumkan link ke Blog Catatan Seorang Hamba ini sebagai sumber. Untuk pembaca yang ingin melakukan kontak bisa menghubungi di HP: 082256352680.
Jazakumullah khairan katsir.