Oleh Muhammad Tohir
Ada fakta yang menarik dan sangat menggelikan dari statement para penentang syari’at islam dan Negara islam (khilafah). Mereka, terutama dari kalangan liberal-sekuler selalu menggunakan sejarah sebagai “dalil” untuk menolak ide Khilafah islam.
Meluruskan Persepsi
Ummat islam, siapapun ia, sangat tahu bahwa hanya ada dua sumber hukum yang sah di dalam islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, serta instrument-instrument yang bersumber dari keduanaya, baik ijma’, qiyas, ataupun yang lain. Maka, diluar yang dua ini maka tidaklah diterima.. Ini yang harus dipahami terlebih dahulu oleh setiap kaum muslimin. Tak perlulah rasanya dituliskan dalil-dalil yang menunjukan akan hal itu, karena hal itu termasuk yang sudah dipahami oleh ummat, ma’lum minaddin bid darurah.